Cerita Kriminal

Kopda M Diburu Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Tega Selingkuh hingga Atur Penembakan Istri

Kasus penembakan R (34), istri TNI menyedot atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Tribun Jakarta
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. Keduanya kini memburu Kopda M, anggota TNI yang diduga tega mengatur penembakan istrinya sendiri. 

Sementara, Jenderal Dudung Abdurrachman juga turut memburu keberadaan Kopda M.

Dudung bahkan melontarkan pernyataan tegas soal Kopda M.

Ia berjanji akan menghukum Kopda M seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar aka dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin (25/7/2022).

Polisi Tangkap Eksekutor Penembak

Setelah empat hari kasus diselidiki, aparat berhasil menangkap para pelaku penembakan R.

Meski demikian, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi dalam konferensi pers terkait Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022).

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka."

"Pertama, Sugiono alias Babi dan kedua, Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin siang.

Penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium dugaan keterlibatan suami korban, Kopda M.
Penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium dugaan keterlibatan suami korban, Kopda M. (Kolase Tribun Jakarta)

Selanjutnya, Supriyono dan Agus yang bertugas sebagai pengawas.

"Jadi, tim eksekutor menggunakan Ninja, tim pengawas menggunakan Honda Beat," imbuh Ahmad.

Kemudian, polisi juga mengungkap tersangka lain, yakni penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyono.

"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.

Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved