Petugas Dinas LH Rudapaksa ABG

Salah Satu Pelaku Rudapaksa ABG 16 Tahun di Atas Kapal Penjaringan Petugas Kebersihan Dinas LH

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Terungkap satu dari dua pelaku pemerkosaan atau rudapaksa bocah perempuan di atas kapal di Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pelaku tersebut yakni pemuda berinisial JP (22).

JP dan temannya yakni SS (3) sebelumnya telah ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, 18 Juli 2022.

Penyidik memiliki cukup bukti bahwa kedua pemuda itu melakukan pemerkosaan terhadap IS (16) di atas kapal yang bersandar di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu, 17 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

JP berstatus sebagai pekerja honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Ya, (tersangka JP) petugas Dinas Lingkungan Hidup, petugas kebersihan lah," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat dikonfirmasi Senin (25/7/2022) malam.

Baca juga: 2 Pria Rudapaksa Bocah Perempuan di Penjaringan, Korban Diajak ke Atas Kapal Lalu Dieksekusi

"Belum PNS, honorer. 22 tahun usianya," sambung Wiratama.

Adapun kedua pelaku mengajak bocah perempuan itu ke atas kapal yang bersandar di dermaga di wilayah tersebut lalu mengeksekusi korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/2/2022). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang berada di sekitaran pelabuhan di wilayah Penjaringan.

Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.

Setelah terhasut dalam buaian kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal.

"Korban tidak langsung diperkosa, namun diajak mengobrol terlebih dahulu," kata Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (20/7/2022) silam.

"Kemudian setelah ada kepercayaan dari korban, digiring untuk ikut ke atas kapal," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved