Cerita Kriminal
Ternyata Bandit Yang Buat Korbannya Buta Masih Anak-anak, Dalam Semalam Beraksi Lima Kali
Meski didominasi anak di bawah umur, Zain memastikan enam anggota komplotan bandit itu melakukan tindak kejahatannya dalam keadaan sadar seutuhnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota komplotan bandit bercelurit di Kota Tangerang yang bikin seorang buruh pabrik buta seumur hidup, ternyata masih anak di bawah umur.
Petugas Polsek Neglasari berhasil mengamankan enam anggota komplotan bandit bersenjata tajam yang tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan celurit.
Empat tersangka yakni MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18), masih anak di bawah umur dan dua tersangka lainnya dewasa yaitu F (20) dan D (22).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang menyabetkan celurit ke seorang buruh pabrik, Arif Setiawan buta, hingga korban mengalami kebutaan adalah anak di bawah umur.
"Nah pelaku yang mengayunkan celurit ke korban dan mengenai matanya ini malah pelaku yang masih di bawah umur ya," jelas Zain di Polsek Neglasari, Senin (25/7/2022).
Namun, Zain tidak menjelaskan inisial pelaku yang melukai Arif sampai divonis buta seumur hidup.
Baca juga: Bikin Warga Buta, Komplotan Bandit Bercelurit di Tangerang Sasar Korban yang Lemah dan Sendirian
Meski didominasi anak di bawah umur, Zain memastikan enam anggota komplotan bandit itu melakukan tindak kejahatannya dalam keadaan sadar seutuhnya.
"Semua sadar, eksekutornya itu hanya satu si anak-anak ini. Sekarang masih dikembangkan karena semua korban masih ada yang belum melapor," tuturnya.
Nekatnya lagi, sehari sebelum dibekuk polisi yakni pada Rabu (20/7/2022), mereka masih sempat-sempatnya melakukan aksi serupa.

Mereka melakukan begal ponsel di lima lokasi sekaligus.
Yakni di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
"Wilayahnya teluknaga 1 TKP, Pakuhaji tiga TKP, dan wilayah sepatan 1 TKP, dan yang diincar semuanya Handphone. Apabila korban tidak menyerahkan secara baik-baik maka diancam pakai celurit," beber Zain.
Kemudian, keenamnya berhasil dibekuk Polsek Neglasari pada 21 Juli 2022 di kawasan Kabupaten Tangerang.
Sebelum mendekam di balik jeruji besi Polsek Neglasari, keenam bandit tersebut kerap kali berkeliling Kota Tangerang sambil membabi buta mengayunkan celurit.