Belum Bertemu LPSK, Permohonan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bisa Ditolak Jika Tak Kooperatif

LPSK menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Ini alasannya.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan Istimewa
Kolase Foto LPSK dan Bharada E. LPSK menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Ini alasannya. 

Keberadaan PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E masih misterius lantaran belum hadir dalam pemeriksaan psikologis di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, PC dan Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pemeriksaan belum dilakukan karena PC dan Bharada E urung hadir pada jadwal yang ditentukan.

"Belum bisa hadir pada jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan LPSK karena keduanya juga masih ada pemeriksaan lainnya," kata Susilaningtias di Jakarta Timur, Rabu (27/7/2022).

Lantaran belum menjalani pemeriksaan psikologis, para pimpinan LPSK hingga kini urung menentukan keputusan menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan.

Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E akhirnya muncul di hadapan publik.
Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sekaligus pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E akhirnya muncul di hadapan publik. (Kolase Tribun Jakarta)

Pemeriksaan psikologis tersebut untuk perlu karena merupakan bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk menentukan apakah permohonan diterima atau ditolak.

"Sebenarnya (pemeriksaan psikologis) bisa juga di tempat lain. Tapi berkenaan dengan kasus ini sebaiknya di kantor LPSK untuk menjaga obyektifitas penelaahan LPSK," ujar Susilaningtias.

Sebelumnya PC mengajukan perlindungan kepada LPSK melalui tim kuasa hukum Putri ke LPSK pada Kamis (14/7/2022), sementara Bharada E mengajukan secara pribadi pada Rabu (13/7/2022).

PC mengajukan permohonan perlindungan sebagai pelapor kasus dugaan pelecehan dan pengancam, sementara Bharada E mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus.

Dalam pengajuan permohonan perlindungan ini LPSK melakukan pendalaman apakah PC dan Bharada E mendapat ancaman, luka, trauma, hingga pemeriksaan psikologis.

Sikap Irjen Ferdy Sambo dan Istri dibongkar

Di makam Brigadir J, sang ayah yakni Samuel Hutabarat membongkar sikap Irjen Ferdy Sambo dan istri kepada mendiang anaknya selama bertugas sebagai ajudan.

Diketahui, hari ini, Rabu (27/7/2022), makam Brigadir J yang berada di TPU Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi telah dibongkar untuk autopsi ulang.

Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2,5 km dari lokasi makam.

Beberapa hari sebelum makam Brigadir J dibongkar, ayahanda sempat datang ke makam.

Samuel saat itu datang bersama jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono.

Baca juga: Benarkah Brigadir J Ungkap Aib Keluarga Ferdy Sambo? Calon Mertua Beraksi Tegas: Baik Terus

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved