Belum Bertemu LPSK, Permohonan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bisa Ditolak Jika Tak Kooperatif

LPSK menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Ini alasannya.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan Istimewa
Kolase Foto LPSK dan Bharada E. LPSK menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan PC, istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Ini alasannya. 

Di atas pusara makam Brigadir J, Samuel menceritakan sikap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya kepada mendiang anaknya.

"Almarhum selalu cerita kalau bapak dan ibu (Irjen Ferdy Sambo dan istri) ini baik.

Soalnya anak kita ini belum pernah cerita-cerita kesulitan di pekerjaan dan dia pun kerja disana sudah 2,5 tahun," kata Samuel dilansir TribunJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Rabu.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Di makam Brigadir J, sang ayah yakni Samuel Hutabarat membongkar sikap Irjen Ferdy Sambo dan istri kepada mendiang anaknya selama bertugas sebagai ajudan.(Tangkap layar Kompas TV)

Selama menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, kata Samuel, Brigadir J selalu menyebut atasannya itu sebagai sosok pimpinan yang baik.

"Dia (Brigadir J) bilang ibu dan bapak baik selaku atasan dan bawahan," kata Samuel.

Karena itu, Samuel sama sekali tak menduga bahwa anaknya meninggal di rumah dinas sang jenderal.

Apalagi sampai ada yang menyebutkan bahwa anaknya melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

"Sesudah sampai disini saya baru tahu kok bisa begitu," kata Samuel Hutabarat.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved