Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

LPSK: Bharada E Ditarik ke Brimob setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Hasto menjelaskan, jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan,

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
tribunnews/Irwan Rismawan/Ist
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). 

Polisi menyebut Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E dipicu pelecehaan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, seiring perkembangan, saat ini ada dua dua perkara yang tengah diusut Polri.

Pertama, kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kedua, kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Setelah Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Jenderal Satu Ini Juga Diminta Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menangani kematian Brigadir J.

Tak berhenti di situ, perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara independen.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved