Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bukan Kadiv Propam, Jabatan Ferdy Sambo yang Ini Bikin Khawatir Penanganan Brigadir J Tak Maksimal
Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM - Irjen Ferdy Sambo rupanya bukan hanya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sebelum akhirnya dia dinonaktifkan karena kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo rupanya memegang jabatan lain yang tak kalah penting di institusi Polri.
Berbeda dengan jabatannya di Kadiv Propam Polri yang sudah dinonaktifkan, belum jelas mengenai jabatan Ferdy Sambo di bagian lain apakah juga ikut dinonaktifkan atau tidak.
Pasalnya, kesatuan lain yang dipimpin Ferdy Sambo juga memiliki anggota yang cukup banyak.
Termasuk Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang disebutkan polri sebagai sosok penembak Brigadir J.
Baca juga: Bukan Cuma Hari H, Sosok Ini Sebut Brigadir J Pernah Dipergoki Todong Senjata di Rumah Ferdy Sambo
Di surat perintah Kapolri yang diteken 1 Juli 2022, Bharada E bagian dari Satgas Khusus (Satgassus).
Satgassus punya kewenangan menyelidiki perkara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun yang menjadi pimpinan Satgas Khusus tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif.

Menurut Usman Hamid, yang merupakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, jabatan Ferdy Sambo di Satgassus ini bisa mengganggu proses penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J.
Usman menuturkan, beberapa anggota Satgassus, masuk dalam tim tim penyidik kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Dikhawatirkan hal itu dapat membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J tak maksimal.
Jika Ferdy Sambo belum dinonaktifkan sebagai pemimpin satgas khusus tersebut, ucapnya, ada potensi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik ini.
“Ada potensi konflik kepentingan jika masih menjabat sebagai Kepala Satgassus,” kata Usman Hamid pada konpres di kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolri sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Baca juga: Beberapa Hari Sebelum Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Suruh Kekasihnya Cari Pria Lain
Usman meminta kepolisian menjelaskan ulang posisi Ferdy Sambo dalam Satgas.