Formula E
Cium Aroma Kejanggalan, Politisi PDIP Duga Anggaran Formula E dari Hasil Jakpro Jual Perusahaan
Gilbert Simanjuntak menduga, anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan balap Formula E awal Juni lalu berasal dari uang hasil jual perusahaan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menduga, anggaran yang digunakan untuk menyelenggarakan balap Formula E pada awal Juni 2022 lalu berasal dari uang hasil jual perusahaan.
Hal ini merujuk pada penjualan saham PT Jakarta Marga Jaya (JMJ) yang merupakan cucu perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Berdasarkan hasil audit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam proses divestasi saham PT JMJ.
Keputusan Jakpro menjual PT JMJ ini pun dinilai bisa mengurangi pemasukan kas daerah hingga ratusan miliar rupiah.
"Divestasi saham cucu perusahaan oleh Jakpro juga perlu diperiksa apakah berkaitan dengan Formula E," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Hasil Audit Formula E, PDIP Meradang: Padahal Sudah 2 Bulan Lalu
"Karena BPK mengatakan dalam divestasi ada ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar," sambungnya.
Sebagai informasi, PT JMJ merupakan perusahaan pengelola Jalan Tol Ulujami - Kebon Jeruk.

PT JMJ merupakan perusahaan hasil patungan PT Jakpro dengan Pembangunan Jaya Group.
Awalnya, Jakpro memiliki saham mayoritas yang mencapai 51 persen.
Sedangkan Pembangunan Jaya Group punya 49 persen.
Namun, pada 2020 lalu semua saham JMJ diakuisisi oleh PT Astra Tol Nusantara yang merupakan anak usaha konglomerasi Astra Internasional setelah mengajukan penawaran tertinggi senilai Rp658,8 miliar.
Di sisi lain, BPK juga sempat mengeluarkan rekomendasi agar Pemprov DKI tak menggunakan APBD untuk menggelar Formula E.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Gubernur Anies Baswedan terlanjur menggelontorkan APBD senilai Rp516 miliar untuk membayar commitment fee balap mobil listrik tersebut.
