Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Saat Ekshumasi Ditemukan Otak Brigadir J Tak Lagi Berada di Kepala, Mantan Kabareskrim Bereaksi

Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan otak kliennya saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.

TribunJambi
Proses Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.

Sosok Bharada E, anggota TNI yang disebut sakti oleh jenderal bintang 3 usai menembak Brigadir J hingga tewas
Sosok Bharada E, anggota TNI yang disebut sakti oleh jenderal bintang 3 usai menembak Brigadir J hingga tewas (kolase Tribunnews)

"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.

Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.

Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.

"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.

Berkaca pada hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

"Kenapa di awal tidak ada transparan dan tidak ada penyampaian informasi sehingga ketika dilakukan autopsi kedua, menurut kami sangat janggal. Karena kami tidak mengerti proses kesehatan, apakah memang ditaruh di perut atau memang tetap harus ada di kepala, nanti ini yang harus menjelaskan, ahli atau dokter yang autopsi di awal," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022).
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022). (KOMPAS TV)

Tanggapan Eks Kabareskrim Polri

Temuan kuasa hukum Brigadir J soal posisi otak mendiang yang dipindahkan ke perut turut memantik atensi Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Pengamat kepolisian itu menyebut bahwa hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.

"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Lebih lanjut, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga memaparkan analisa terkait temuan organ otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

Menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hal tersebut sering ia lihat di film-film.

"Ini bisa saja diuji secara kode etik profesi. Saya lihat di film-film saja, kalau mengambil otak karena memang mengambil peluru yang menembus kepala. Kenapa ditaruh di perut ? saya enggak tahu karena saya bukan ahli forensik. Tapi saya lihat beberapa di film, itu mungkin ada sesuatu yang hampir sama," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved