Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Masih Disegani Meski Sudah Dicopot, Pamen Polri Sampai 'Angkat Tangan' Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo rasanya masih begitu disegani di institusi Polri kendati dia sudah dicopot dari jabatannya imbas kematian Brigadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Irjen Ferdy Sambo rasanya masih begitu disegani di institusi Polri kendati dia sudah dicopot dari jabatannya imbas kematian Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo kini sudah tak menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgas Khusus Polri usai kematian Brigadir J.
"Betul, secara otomatis. Setelah jabatan struktural (Kadiv Propam) dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural (Kasatgassus) juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Selasa (2/8/2022).
Dalam surat perintah (sprin) nomor sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Baca juga: Foto Ini Bikin Kamaruddin Makin Yakin Brigadir J Ajudan Kesayangan Ferdy Sambo, Bikin Squad Lama Iri
Pencopotan Ferdy Sambo dari kedua jabatan itu bertujuan agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J bisa terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi.
Kendati begitu, nampaknya sosok Ferdy Sambo masih disegani di institusi Polri.
Hal itu terungkap dari pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Pasalnya, kata Kamaruddin, para penyidik di Bareskrim Polri tak ada yang berani menjawab pertanyaan yang diajukan olehnya.
"Mereka tertutup. Hal yang sederhana saja kita tanya bajunya (Brigadir J) sudah dimana sekarang, tidak ada yang berani jawab.
Padahal saya katakan ini kan sudah dinonaktifkan bapak Ferdy Sambo, baik dari Kadiv Propam dan Kasatgas Khusus.
Kenapa kalian (penyidik) masih takut, jawab saja," ujar Kamaruddin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Selasa.
Kepada penyidik, Kamaruddin juga sudah mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus kematian Brigadir J untuk diusut tuntas.
Baca juga: Dugaan Pengaruh Ferdy Sambo Pada Ancaman Berujung Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Lain Biang Keroknya
"Presiden sudah menyatakan buka seterang-terangnya, konstitusi dan undang-undang buka, kenapa musti takut," ujar Kamaruddin.
Alih-alih mendapat jawaban memuaskan dari penyidik, Kamaruddin menyebut ada seorang perwira menengah Polri yang justru 'angkat tangan' perihal penanganan kasus Brigadir J.