Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pernyataan Jokowi Tak Jamin Polri Terbuka Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin: Kenapa Musti Takut

Pernyataan Presiden Jokowi nyatanya tak menjamin Polri terbuka dalam menangani kasus kematian Brigadir J sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Pernyataan Presiden Jokowi nyatanya tak menjamin Polri terbuka dalam menangani kasus kematian Brigadir J sang ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan Presiden Jokowi nyatanya tak menjamin Polri terbuka dalam menangani kasus kematian Brigadir J sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

"Presiden sudah menyatakan buka seterang-terangnya, konstitusi dan undang-undang buka, kenapa musti takut," ujar Kamaruddin.

Pernyataan Kamaruddin itu untuk menanggapi sikap penyidik Bareskrim Polri yang terkesan begitu tertutup saat ditanyakan progres laporan pihaknya soal dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Mereka tertutup. Hal yang sederhana saja kita tanya bajunya (Brigadir J) sudah dimana sekarang, tidak ada yang berani jawab," kata Kamaruddin.

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Disegani Meski Sudah Dicopot, Pamen Polri Sampai Angkat Tangan Kasus Brigadir J

Padahal, kata Kamaruddin, saat ini Irjen Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgas Khusus Polri usai kematian Brigadir J.

"Padahal saya katakan ini kan sudah dinonaktifkan bapak Ferdy Sambo, baik dari Kadiv Propam dan Kasatgas Khusus.

Kenapa kalian (penyidik) masih takut, jawab saja," ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). (Youtube Kompas TV)

Alih-alih mendapat jawaban memuaskan dari penyidik, Kamaruddin menyebut ada seorang perwira menengah Polri yang justru 'melempar bola' penanganan kasus Brigadir J kepada Kabareskrim.

Sosok pamen tersebut, kata Kamaruddin, menyuruh dia bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Tadi mereka bilang, di tingkat perwira menengah bilang baiknya abang surati aja Kabareskrim. yasudah kami surati itu," kata Kamaruddin.

Belum periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam kedatangannya ke Bareskrim, Kamaruddin juga bertanya apakah Bareskrim sudah memeriksa Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi serta tujuh ajudannya perihal kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

"Saya juga tanya apakahb Ibu Putri, Bapak Sambo sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Bharada E Spesial dari Ajudan Sambo yang Lain di Kasus Brigadir J, Ucapan Susno Duadji Terbukti?

Apakah 7 squad itu sudah dimintai keterangan, sampai saat ini belum," beber Kamaruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved