Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hari Ini Diperiksa Kasus Brigadir J, Simak Profil Ferdy Sambo yang Berhasil Menyamai Prestasi Ayah
Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memiliki karir cemerlang menyamai sang ayah. Ferdy Sambo hari ini diperiksa terkait kasus Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memiliki karir cemerlang di usia muda.
Ia menjadi jenderal bintang dua di usianya yang baru 47 tahun.
Ferdy Sambo pun berhasil menyamai prestasi ayahnya menjadi seorang jenderal bintang dua polisi.
Hari ini, Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memeriksa jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Telusuri Rumah Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Manado, Ketua RW Beri Kesaksian
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Dedi pun mengungkap status sementara Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," katanya.
Baca juga: Bripka Ricky Paling Jelas Lihat Brigadir J Lepas Tembakan, Bharada E Sembunyi, Istri Sambo di Mana?
Namun begitu, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.
Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Terkait kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Profil Ferdy Sambo

Profil Ferdy Sambo mau tak mau juga ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J oleh Bharada E.
Tak hanya karena kedua polisi itu adalah anak buahnya dan lokasi kejadian itu di rumah dinas Ferdy Sambo.
Melainkan karena Ferdy Sambo adalah orang nomor satu di Divisi Propam Polri yang kini tengah menangani kasus kematian Brigadir J oleh Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Disegani Meski Sudah Dicopot, Pamen Polri Sampai Angkat Tangan Kasus Brigadir J
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sosok Ferdy Sambo yang kini menjabat Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan 9 Februari 1973.
Pria berdarah Toraja itu menyelesaikan pendidikan Akpol pada 1994.
Ferdy Sambo memiliki tiga orang anak.
Baca juga: Dugaan Pengaruh Ferdy Sambo Pada Ancaman Berujung Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Lain Biang Keroknya
Adapun Ferdy Sambo menjadi seorang polisi rupanya mengikuti jejak karir sang ayah.
Ayah Ferdy Sambo yakni Mayjen (purn) Pither Sambo.
Semasa hidupnya, Pither Sambo pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada tahun 1986 silam.
Pither Sambo meninggal dunia pada tahun 2015 silam.
Ayah Ferdy Sambo dimakamkan di Tongkonan Pangala Tondok Kande Api, Kelurahan Buntu Barana, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (4/3/2015).
Dengan karir cemerlang yang dimilikinya, sangat besar kemungkinan Ferdy Sambo melampaui pangkat yang dipegang mendiang ayahnya itu.
Apalagi, Ferdy Sambo masih memiliki karir yang panjang di Polri mengingat usianya masih lama menuju pensiun.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo adalah peraih jenderal bintang dua termuda di Polri.
Dia meraih jabatan Irjen di usianya yang baru 47 tahun.
Jabatan Kadiv Propam Polri diemban Ferdy Sambo sejak 16 November 2020 sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November di era Kapolri Jenderal Idham Azis.
Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dissangkakan pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa dan pasal 55 serta 56 KUHPidana.
"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Andi juga membeberkan saksi dan barang bukti yang diperiksa untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Youtube Kompas TV)
Total, ada 42 saksi dari berbagai unsur, termasuk dari para ahli.
"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."
"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Andi.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Istri Irjen Sambo, Putri Candrawati tak melihat secara langsung Brigadir J dan Bharada E tembak menembak. Hanya mendengar suara tembakan di kamar dalam kondisi ketakutan hebat. (Kolase TribunJakarta)
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.
Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Terakhir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).