Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kuasa Hukum Ngotot Bharada E Jago Nembak, Kamaruddin Balas dengan Sindiran: Kita Semua Sudah Pintar

Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA
Kolase foto kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kiri), Bharada E (tengah) dan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan. 

Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," papar Edwin.

Spesifikasi pistol jenis HS 9 dan Glock 17
Spesifikasi pistol jenis HS 9 dan Glock 17 (Youtube TV One)

Kuasa hukum klaim Bharada E jago nembak

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga masih berani mengklaim jika polisi bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu jago menembak.

Bharada E juga disebut menjalani latihan menembak dengan intensitas yang bisa dikatakan sering, yakni dua kali dalam sebulan.

"Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019," kata dia dilansir dari program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).

Dia mengklaim bahwa Bharada E bukanlah sopir biasa.

Baca juga: Susno Duadji Pernah Minta Bharada E Buktikan Kesaktiannya, Komnas HAM Beberkan Fakta Mencengangkan

"Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob," kata Andreas.

Dia juga menegaskan bahwa Bharada E rutin latihan menembak.

"(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar," katanya.

Andreas pun menyebut, pihaknya akan membuktikan keahlian menembak Bharada E di persidangan nantinya.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. (Kolase Tribun Jakarta)

"Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari."

"Kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu," kata dia.

Kamaruddin: Kita sudah pintar

Sementara itu, soal sosok Bharada E yang disebut jago nembak, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi secara dingin.

"Yang lucu, Bharada E tadinya hanya menembak dari atas, setelah saya buka satu-persatu, dia bilang 'saya tembak lagi supaya benar-benar lumpuh' itu dia bunuh diri." kata Kamaruddin di acara Dua Sisi TV One.

Baca juga: Ferdy Sambo Serahkan Kasus Brigadir J ke Timsus, Malamnya Dicopot Kapolri: Dipaksa Lepas Baret Biru

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved