Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kuasa Hukum Ngotot Bharada E Jago Nembak, Kamaruddin Balas dengan Sindiran: Kita Semua Sudah Pintar

Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA
Kolase foto kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kiri), Bharada E (tengah) dan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kemampuan menembak Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih jadi sorotan.

Hal itu setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, Bharada E bukanlah seorang penembak jitu seperti yang disebutkan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan pada awal mencuatnya kasus ini.

Selain itu, terungkap pula oleh LPSK bahwa Bharada E ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Anaknya Tersangka Kasus Brigadir J, Teka-teki Keberadaan Keluarga Bharada E Terkuak

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri bukanlah seorang penembak jitu.
LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri bukanlah seorang penembak jitu. (Kolase Tribun Jakarta)

Soal pistol Bharada E

Selain itu, dalam temuan LPSK didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin.

Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.

Di mana kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu, sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.

Baca juga: Pantas Susno Duadji Ragu Bharada E Jago Tembak, Riwayat Pegang Pistol Terungkap setelah Tersangka

"Dia terkahir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.

Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved