Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Diperintah Tembakkan Pistol ke Dinding dan Proyektil Hanya Alibi
Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dari pengakuan Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Dalam BAP itu, Bharada E menegaskan sama sekali tidak ada adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/8/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Mengenai proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Nangis, Keluarga Brigadir J Desak untuk Jujur Kiranya Bu Putri Lebih Transparan
Pasalnya, pria bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir J tewas dengan menggunakan pistol milik Brigadir J.
Adapun tujuannya agar seakan-akan ada adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu.
Bukan saling baku tembak," kata Burhanuddin.

Burhanuddin memaparkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah
itunya," kata dia.
Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E melakukan hal itu karena adanya perintah dari atasannya.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.