Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Diperintah Tembakkan Pistol ke Dinding dan Proyektil Hanya Alibi

Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya.

Tersangka baru di kasus Brigadir J

Selain Bharada E, ada satu ajudan Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Brigadir Ricky (dilingkari) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Brigadir Ricky (dilingkari) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Dia adalah Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Usai ditetapkan tersangka oleh Timsus, Brigadir Ricky kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Pasal yang disangkakan kepada Brigadir Ricky lebih berat dibanding yang disangkakan kepada Bharada E.

Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pasal 340 KUHP Jerat Bripka Ricky, Ini Ancaman Hukuman Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tetapi Bharada E dalam kasus ini kemudian bersedia menjadi justice collabolator.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022) mengatakan, penetapan tersangka terhadap Bripka RR didasari atas dua bukti.

RR kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah ditahan, di Bareskrim Polri hari ini," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR.

siapa pemberi perintah Bharada E tembak Brigadir J
Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kolase TribunJakarta.com)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved