Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Diperintah Tembakkan Pistol ke Dinding dan Proyektil Hanya Alibi

Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Pasal 56 KUHP:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Sebelumnya, Polri kembali menetapkan satu tersangka kasus kematian Brigadir Yosua, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR), ajudan Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagian Artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Bharada Eliezer Bantah Ada Baku Tembak, Proyektil di Dinding Rumah Irjen Sambo Diduga Rekayasa

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved