Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Trauma Dapat Perintah Atasan 'Tembak! Tembak! Tembak!' ke Brigadir J, Bharada E Alami Ini saat BAP

Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap gerak-geriknya saat pemeriksaan di depan Timsus Polri.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap apa yang dialami Bharada E saat memberikan keterangan, didampingi dua pengacara barunya Deolipa Yumara dan Muhammad Baharuddin, di depan penyidk Timsus Polri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J

Hal itu membuat Bharada E mengalami hal ini saat memberikan kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Diketahui, kotak pandora kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak.

Hal itu setelah Tim Khusus (timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka dan memeriksa sejumlah personel polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kematian Brigadir J.

Dalam kasus ini, sudah dua tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri yakni Bharada E sebagai tersangka pembunuhan dan terbaru Brigadir RR selaku ajudan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Baca juga: Wakapolri Saksikan Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Segera Tersangka?

Selain itu, ada 25 personel Polri dicopot terdiri dari jenderal bintang satu sampai tingkatan tamtama.

Empat diantaranya ditempatkan di ruangan khusus selama 30 hari.

Sedangkan Ferdy Sambo juga ditempatkan di ruangan khusus seorang diri di Mako Brimob seiring dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang dua itu.

Bharada E mau tak mau menembak Brigadir J karena diperintah atasan.
Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. (Kolase TribunJakarta)

Kasus ini kian menemukan titik terang saat Bharada E siap menjadi Justice Collabolator dalam kasus kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E mau tak mau akhirnya menembak Brigadir J.

Setelah melakukan penembakan, kata Burhanuddin, Bharada E langsung keluar dari rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.

"Iya, dia disuruh menembak, perintah atasannya dan di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.

Bharada E juga tidak melihat proses membersikan darah di lokasi kejadian dan ambulans yang datang membawa jenazah Brigadir J.

Baca juga: Mau Tak Mau Turuti Perintah Atasan, Terkuak yang Dilakukan Bharada E Usai Tembak Brigadir J

"Masyarakat mau ini transparan, Presiden juga memerintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka, ini enggak dilindungi, gimana itu," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved