Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Trauma Dapat Perintah Atasan 'Tembak! Tembak! Tembak!' ke Brigadir J, Bharada E Alami Ini saat BAP

Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap gerak-geriknya saat pemeriksaan di depan Timsus Polri.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap apa yang dialami Bharada E saat memberikan keterangan, didampingi dua pengacara barunya Deolipa Yumara dan Muhammad Baharuddin, di depan penyidk Timsus Polri. 

"Tidak terjadi tembak-menembak. Tidak seperti itu," ucap Muhammad Burhanuddin.

Ia juga memastikan, saat Bharada E menuruni tangga, Brigadir J masih hidup. Keduanya tidak terlibat adu tembak. Bahkan, ada beberapa saksi yang melihat saat itu.

Muhammad Burhanuddin mengiyakan, bahwa Bharada E melihat dengan kepalanya sendiri detik-detik Brigadir J tewas.

"Melihat, itu ada beberapa saksi. Sudah dikemukakan ini, sudah dibongkar semua, sudah diungkapkan semua fakta-fakta hukumnya di BAP. Sudah blak-blakan," jelas Muhammad Burhanuddin.

Baca juga: Karakter Asli Bharada E Keluar, Sebut Posisi Ferdy Sambo Cs di Olah TKP, Curhat Ini ke Komnas HAM

Ia enggan memastikan apakah Bharada E yang menembak Brigadir J, karena itu sudah masuk materi penyidikan dan yang berhak adalah penyidik.

Namun, Muhammad Burhanuddin tak menyangkal bahwa kliennya itu mengakui kesalahannya dengan ikut menembak saat Brigadir J masih hidup.

"(Brigadir J, red) Masih hidup, masih hidup," kata dia.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangka pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"Intinya, dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga," kata dia lagi.

Tanpa Motif dan Spontan

Pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Yumara sebelumnya menyebut, bahwa apa yang dilakukan Bharada E karena memang ada yang memerintah.

Tindakan Bharada E membunuh Brigadir J tidak didasari pada motif apapun.

Muhammad Burhanuddin juga mengiyakan, lalu mengatakan, "Ada perintah dan terkait tindak pidana yang disangkakan. Tapi sifatnya spontanitas."

Tembakan yang dilepaskan Bharada E ke Brigadir J keluar dari pistol yang dipegangnya, yakni Glock 17 buatan Austria.

Baca juga: Usai Bilang Bharada E Pahlawan, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh Brigadir J Pilih Mengundurkan Diri

Saat ini, Bharada E menjadi saksi kunci dan keterangan terbarunya di depan penyidik Timsus Polri.

Artinya, kata Muhammad Burhanuddin, kotak pandora kematian Brigadir J sudah dibuka secara gamblang oleh Bharada E.  

"Tinggal disesuaikan barang-barang bukti dengan pengakuan Bharada E ini," katanya lagi. 

Dengan gamblang, pengacara Bharada E Deolipa menyebut kliennya menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari seseorang.
Dengan gamblang, pengacara Bharada E Deolipa menyebut kliennya menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari seseorang. (YouTube MetroTV)

Muhammad Burhanuddin enggan menjawab tegas, apakah Brigadir J tewas dieksekusi atau tidak.

Ia menjawab diplomatis karena menghormati penyidikan yang sedang berlangsung oleh Timsus Polri.

"Tapi kejadian yang diutarakan sudah digambarkan oleh Bharada E di BAP-nya. Sudah tergambar di sana," Muhammad Burhanuddin menegaskan.

Tak dipungkiri, Bharada E meskipun sudah plong karena ditahan di bawah langsung pengawasan Timsus Polri, masih ada sedikit trauma atas kejadian itu.

Hal ini diakui Muhammad Burhanuddin. Ketika memberi keterangan kepada pengacara, Bharada E masih tengok kiri kanan.

Sebagian Artikel ini disarikan dari WartaKotalive.com dengan judul Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Keluar Rumah dan Tak Melihat Evakuasi Mayat,

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved