Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Trauma Dapat Perintah Atasan 'Tembak! Tembak! Tembak!' ke Brigadir J, Bharada E Alami Ini saat BAP

Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap gerak-geriknya saat pemeriksaan di depan Timsus Polri.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Bharada E seakan trauma saat mendapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J. Terungkap apa yang dialami Bharada E saat memberikan keterangan, didampingi dua pengacara barunya Deolipa Yumara dan Muhammad Baharuddin, di depan penyidk Timsus Polri. 

Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sepakat mendampingi proses hukum Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu setelah mau membuka fakta sebenarnya.

Baca juga: Karakter Asli Bharada E Keluar, Sebut Posisi Ferdy Sambo Cs di Olah TKP, Curhat Ini ke Komnas HAM

"Akhirnya dia (Bharada E, red) tuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang sebenarnya, kemudian lanjut di-BAP, dirampungkan," ucap Muhammad Burhanuddin di Kompas TV pada Minggu (7/8/2022) malam.

Selesai pemeriksaan degan menceritakan secara rinci kejadiannya, Bharada E menandatangi pernyataannya, kemudian cap jempol dan segala macam. 

Apa yang disampaikan Bharada E ini berbeda dengan keterangan awal saat masih dipegang oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga, yang belakangan mundur.

Muhammad Burhanuddin, satu dari dua pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan, Bharada E mengakui di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo tak ada tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.
Muhammad Burhanuddin, satu dari dua pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan, Bharada E mengakui di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak ada tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022. (Kompas TV)

Menurut Muhammad Burhanuddin, Bharada E sudah membuka semuanya soal insiden sebenarnya di rumah Ferdy Sambo, termasuk siapa saja orang-orang di lokasi.

"Apa yang terjadi, apa yang dia lakukan, siapa pelakunya dan siapa-siapa yang di seputar tempat kejadian, sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," imbuh dia.

Beberapa Saksi Hadir saat Penembakan

Bharada E, kata Muhammad Burhanuddin, sudah lebih plong setelah menyampaikan semuanya kepada penyidik. Atas kesalahannya terlibat di insiden itu Bharada E pun meminta maaf.

Lewat secarik kertas permintaan maaf yang ditulis tangan pada 7 Agustus 2022, pukul 01.24 WIB, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas kematian Brigadir J.

Baca juga: Usai Bongkar Nama yang Terlibat Pembunuhan, Bharada E Titip Sesuatu ke Keluarga Brigadir J

Ucapan duka cita itu ditujukan kepada kedua orangtua dan adik Brigadir J, yakni Bripda Reza Hutabarat. Nama Reza disebut dua kali. Diketahui, Reza lah yang membawa peti jenazah kakak kandungnya itu ke Jambi.

Sebelum kasus ini terbongkar, Bripda Reza berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Setelah kasus ini, Bripda Reza dimutasi ke Polda Jambi.

Muhammad Burhanuddin mengakui sudah membaca tulisan Bharada E terkait kronologis sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Termasuk Brigadir J dan Bharada E, inilah identitas delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri.
Termasuk Brigadir J dan Bharada E, inilah identitas delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri. (Istimewa)

Pada keterangan awal, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Posisinya ada di tangga, sementara Brigadir J di lantai satu di dekat kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo

Bharada E saat itu turun ke bawah setelah mendengar teriakan Putri Candrawathi. 

Didampingi dua pengacara barunya, berdasar pernyataan terbaru Bharada E kepada penyidik Timsus Polri, kejadian sebenarnya tidak seperti itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved