Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Diperintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Bharada E Dipastikan Bakal Bebas dari Jeratan Hukum?
Ferdy Sambo Tersangka. Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengungkapkan ada kemungkinan besar Bharada E akan lepas dari jeratan hukum.
Namun saat ini Bharada E masih ditetapkan tersangka atas kasus Brigadir J.
Asep mengungkapkan, proses pengadilan akan tetap berlangsung, tapi sangat mungkin status Bharada E nanti akan berubah dan bakal dibebaskan.
Asep juga menjabarkan, saat peristiwa tersebut Bharada E dalam kondisi tertekan, sehingga melakukan apa yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Asep menegaskan apabila benar Bharada E melakukan penembakan atas perintah jabatan maka ia tidak dapat dipidana.
"Dia tertekan, dia takut, dia tunduk, patuh. Kalau tunduk patuh berarti perintah jabatan, kalau perintah jabatan tidak dapat dipidana," ujarnya.
Baca juga: Ditumbalkan, Bharada E Disebut Terima Uang Tutup Mulut Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
Tanggapan Ayah Brigadir J Soal Adanya Pengumuman Tersangka Baru
Diberitakan sebelumnya, Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan tanggapannya terkait akan adanya pengumuman tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Samuel mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa sore nanti pukul 17.00 WIB, Pak Kapolri akan mengumumkan tersangka baru, itu kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Samuel dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Samuel pun berharap, dengan adanya tersangka baru maka kasus tewasnya Brigadir J ini bisa terungkap kebenarannya.

Pasalnya, Samuel meyakini, anaknya tewas bukan karena spontanitas belaka yang dilakukan oleh Bharada E dan kawannya (Brigadir RR).
Tapi juga ada orang lain yang memerintahkan mereka untuk merenggut nyawa anaknya itu.
"Harapan kami, sekiranya terungkap siapa dibalik ini semua. Saya tidak yakin ini spontanitas atau dilakukan dengan Bharada E dan kawannya. Pasti ada juga orang yang memerintah," ungkap Samuel.
Lebih lanjut, Samuel menyerahkan semua penetapan tersangka ini kepada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.
Samuel juga akan terus mengunggu hasil penyelidikan timsus bentukan Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.
"Itu (penetapan tersangka) kita serahkan saja kepada tim penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka, kita tunggu saja hasil penyidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri," pungkas Samuel.