Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati, Persiapan Kuasa Hukum Hadapi Kasus Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo terancam hukuman mati terkait kasus kematian Brigadir J. Ini reaksi kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Tim kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo terancam hukuman mati terkait kasus kematian Brigadir J. Ini reaksi kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo terancam hukuman mati terkait kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Jenderal bintang dua itu menjadi dalang di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tim kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan pun berkomentar mengenai penetapan status tersangka terhadap kliennya.

"Kita ikutin prosesnya lah. Tentunya kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum kedepannya, langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di kawasan Kemang, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Terungkap Sosok yang Mondar-mandir Rumah Suami Putri Candrawathi di Kemang

Sebelumnya, anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di beberapa kediaman Ferdy Sambo, selasa (9/8/2022).

Selain di kawasan Duren Tiga, penjagaan ketat juga dilakukan di rumah Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di kawasan Kemang, Selasa (9/8/2022).
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di kawasan Kemang, Selasa (9/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA)

Tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti dari kediaman Ferdy Sambo (FS) yang ada di kawasan Kemang tersebut.

Menurut tim kuasa hukum, rumah itu merupakan milik sang mertua alias orangtua dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: 4 Jam Dijaga, 6 Barang Milik Ferdy Sambo di Rumah Mertua Disita Penyidik, Terungkap Ini yang Dibawa

Hampir 4 jam dijaga ketat, Irwan mengatakan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Hasilnya, ada 6 barang milik Ferdy Sambo dari lokasi tersebut disita oleh tim penyidik.

Diantaranya ada baju dan juga sepatu milik Ferdy Sambo yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.

"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved