Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Pakai Pistol Brigadir J Tembak Dinding Berkali-kali, Kapolri: Kesan Tembak-menembak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri.

Tangkapan Layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan fakta tersebut didapatkan pihaknya setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Timsus, kata Kapolri, juga mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penangan secara scientific dengan melibatkan sejumlah pihak.

Pihak tersebut antara lain kedokteran forensik, Olah TKP, Puslabfor serta CCTV dan tindakan lain yang bersifat ilmiah.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Terungkap Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Apa Motifnya? Kapolri Beri Jawaban Tegas

Ia pun mengungkapkan peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Brigadir J) yang mengakibatkan saudara J (Brigadir J) meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo," ungkapnya.

Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E tembak Brigadir J. Apa motifnya?
Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E tembak Brigadir J. Apa motifnya? (Kolase TribunJakarta)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir J semakin terang setelah Bharada E mengajukan justice collaborator.

Ia juga menuturkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menenbakkan ke dinding berkali-kali.

"Untuk kesan terjadi tembak menembak," katanya.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Lain Ferdy Sambo di Kemang XI, Turut Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, tim melakukan pedalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Termasuk Irjen Ferdy Sambo, inilah sejumlah personel polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Termasuk Irjen Ferdy Sambo, inilah sejumlah personel polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.

"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya.

Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.

Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keduanya pun langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.

Terungkap dua sosok itu merupakan Bharada RE dan Brigadir RR.

“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.

dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).

Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Ini artinya Bharada E bukan pelaku tunggal pembunuhan. Pasal 55 dan 56 KUHP berkaitan dengan persekongkolan atau perbantuan dalam pembunuhan.

Sementara itu, polisi menjerat Brigadir RR dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 340 KUHP merupakan pasal terkait pembunuhan berencana. Ini artinya ada indikasi rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ini Perjalanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Dari Ngaku PCR sampai Rumah Didatangi Brimob

Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus kematian Brigadir J.

Rencananya, hari ini penetapan tersangka ketiga dalam kematian Brigadir J bakal diumumkan pada sore ini.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus Brigadi J saat ini adalah sosok Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, keberadaan Ferdy Sambo yang sudah ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob membuat publik menduga bahwa tersangka ketiga yang akan diumumkan hari ini adalah dia.

Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022).

Baca juga: Muka Tertutup, Potret Brimob Bersenjata Lengkap Mengepung Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling III

Mengaku sedang PCR

Pada kasus ini awal dirilis kepolisian, disebutkan Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR saat kejadian tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Setelah Brigadir J tewas, Bharada E diperintah untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022). (Kolase Tribun Jakarta)

"Nanti kita tanya (dalam rangka apa beliau menjalani tes PCR). Yang jelas beliau tidak ada di rumah," ujar Ramadhan.

Irjen Ferdy Sambo, menurut Ramadhan baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah dirinya ditelepon sang istri.

Sementara itu, berdasarkan versi Komnas HAM, tes PCR dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo yang berjarak sekira 500 meter dari lokasi kejadian.

Adapun saat itu mereka tes PCR karena baru pulang dari Magelang, Jawa Tengah.

Diperiksa Bareskrim

Kamis (4/8/2022) adalah kali pertama Ferdy Sambo muncul di publik.

Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Ayah Brigadir J Tunggu Detik-detik Tersangka Baru

Hal itu terjadi saat Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu, dia masih menjabat Kadiv Propam Polri nonaktif.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo, lantang berbicara di depan awak media.

Dalam pernyataann Ferdy Sambo yang diucapkan dengan nada tinggi, ia bicara masalah perbuatan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022). (Kompas TV)

Seperti diketahui, pada pernyataan awal pihak kepolisian terkait kronologi penembakan Brigadir J bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengungkit masalah pelecehan itu di setelah menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J.

Bagi Ferdy Sambo, Brigadir J telah berbuat sesuatu kepada istri dan keluarganya.

"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan."

"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Joshua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun meminta tak ada asumsi liar terhadap kasus yang menimpa istri, keluarga dan orang terdekatnya itu.

Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Didatangi Brimob Bersenjata

"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," katanya.

"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," pintanya.

Selain itu, Ferdy Sambo bicara soal pemeriksaan terhadap dirinya.

Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali diperiksa.

Kolase foto Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kolase foto Ferdy Sambo dan Brigadir J. Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022).(Kolase Tribun Jakarta)

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ungkapnya.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Polri atas peristiwa berdarah di rumah dinasnya itu.

"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo menegaskan dirinya menyerahkan kasus ini kepada timsus yang dibentuk Kapolrin untuk mengungkap kematian Brigadir J.

"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.

"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," kata dia.

Baca juga: Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Sore Ini, Komnas HAM Baru Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Depan

Dicopot Kapolri

Beberapa jam usai Ferdy Sambo diperiksa, Kapolri memberikan pernyataan di kantornya terkait update pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Kapolri mencopot sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penanganan kematian Brigadir J.

Dimana dalam kasus ini, ada 25 anggota Polri yang diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsum) terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Kapolri.

Drama penentuan tersangka ketiga di kasus kematian Brigadir J diwarnai bocoran dari Istana sampai sentilan Presiden Jokowi dan respon Kapolri.
Drama penentuan tersangka ketiga di kasus kematian Brigadir J diwarnai bocoran dari Istana sampai sentilan Presiden Jokowi dan respon Kapolri. (Kolase Tribun Jakarta)

Kapolri menegaskan tak menutup kemungkinan para anggotanya ke hukum pidana jika terbukti terlibat dalam pelanggaran pengungkapan kasus Brigadir J.

Dalam telegram Kapolri tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Artinya, Ferdy Sambo kini sudah tak mengenakan baret biru lagi sebagai simbol Propam Polri.

Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.

Dibawa ke Mako Brimob

Pada Sabtu (6/8/2022) sore, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Baca juga: Sederhanakan Analisa Nasib Ferdy Sambo Ke Depan, Mahfud MD Analogikan Kasus Polisi Selingkuh

Jenderal bintang dua itu dibawa ke sana karena melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menjalankan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketidakprofesionalan itu karena mengambil CCTV dan lain-lain di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga atau tempat kematian Brigadir J.

Sehingga menghambat proses penyelidikan dan penyidikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Dari hasil pemeriksaan Direktorat Khusus terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi dan beberapa bukti," tegasnya Minggu (7/8/2022).

Diperiksa Wakapolri

Rombongan mobil Tim Khusus yang dibentuk untuk menangani kasus kematian Brigadir J meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua depok, Senin (8/8/2022).
Rombongan mobil Tim Khusus yang dibentuk untuk menangani kasus kematian Brigadir J meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua depok, Senin (8/8/2022). Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Ferdy Sambo sempat diperiksa langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pada Senin (8/8/2022) kemarin.

Kedatangan Wakapolri itu untuk menyaksikan langsung Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Timsus Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini tengah melakukan pendalaman terhadap para saksi.

“Pada hari ini update daripada Timsus, Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu,” ujar Dedi.

Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun di Mako Brimob Kelapa Dua, tempat khusus Ferdy Sambo diamankan.

Baca juga: Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Harap Segera Tentukan Keputusan Perlindungan

"Pendalaman ini sangat penting, dan nanti juga pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus bagaimana perkembangan terakhir, dan juga update terkait kasus ini,” sambungnya lagi.

Ia berujar hasil pembuktian dari Timsus Polri ini akan disidangkan dalam pengadilan.

“Karena nanti pembuktian dari Timsus nanti akan diuji di sidang pengadilan, itu update hari ini ya,” kata dia.

Rumah Ferdy Sambo didatangi Brimob

Detik-detik jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J, rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.

Sebelumnya sejumlah anggota Divisi Propam mendatangi rumah Ferdy Sambo.

Jelang beberapa detik kemudian, anggota Brimob dengan menaiki kendaraan taktis tiba di rumah Ferdy Sambo.

Anggota Brimob tersebut terlihat memakai helm, ropi anti peluru, dan membawa senjata laras panjang.

Tak cuma itu anggota Brimob itu juga memasang garis polisi di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Baik anggota Brimob, dan Propam yang datang ke rumah Ferdy Sambo tak ada satupun yang bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan.

Diketahui di dalam rumah Ferdy Sambo tersebut, ada Putri Candrawathi yang baru saja diperiksa LPSK.

Sekedar informasi Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.

Baca juga: Bharada E Nyaman di Bareskrim, Keluarga Akui Tertekan Batin hingga Malu: Cuma Bisa Lihat dari TV

"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan mengumumkan penetapan tersangka tersebut.

Dedi enggan menyebut siapa tersangka baru yang dimaksud. "(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved