Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Jejak Baju dan Sepatu Ferdy Sambo Disita dari Rumah Mertua, Ada Kaitan dengan Penembakan Brigadir J?
Terungkap, ada jejak baju dan sepatu Irjen Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari rumah mertuanya. Ada kaitan dengan penembakan Brigadir J?
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Ade Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap, ada jejak baju dan sepatu Irjen Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari rumah mertuanya. Ada kaitan dengan penembakan Brigadir J?
Barang-barang tersebut dari sekian item hasil penggeledahan tim penyidik Timsus Polri dari rumah orangtua Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan.
Rumah mertua Ferdy Sambo satu dari tiga rumah yang digeledah Timsus Polri sejak Selasa (9/8/2022) sore, selain rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan dan satu rumah lainnya yang berfungsi sebagai pos untuk tinggal ajudan dan sopir Ferdy Sambo di Duren Tiga Utara, 100 meter dari rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Timsus Polri telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Baca juga: Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati, Persiapan Kuasa Hukum Hadapi Kasus Kematian Brigadir J
Dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri didampingi para jenderal, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Status tersangka Ferdy Sambo, sambung Kapolri, setelah penyidik Timsus Polri melakukan gelar perkara.

Ia memastikan titik terang penanganan kasus penembakan Brigadir J dilakukan secara scientific investigation.
Banyak pihak dilibatkan untuk mengungkap terang kasus ini, di antaranya tim autopsi, Puslabfor Polri, Inafis dan lain sebagainya.
"Kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi," ujar Kapolri melanjutkan.
Kapolri mengatakan Timsus Polri menemukan, bahwa Brigadir J ditembak oleh Bharada E yang tidak lain atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," ungkap Kapolri.
Baca juga: Tak Usah Ditanya Pak Ucap Bharada E ke Penyidik, Minta Kertas Lalu Rinci Kejahatan Ferdy Sambo
Timsus Polri menegaskan, di balik kematian Brigadir J ini ada penyusunan skenario tembak menembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Untuk menguatkan skenario itu, Ferdy Sambo mengambil pistol HS 9 milik Brigadir J dan menembakkan berkali-kali ke arah dinding. Sehingga terkesan ada tembak menembak.