Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Petugas PPSU Aniaya Pacar di Pinggir Jalan, Wagub Ariza Geram: Ini Bar-bar, Tak Bisa Ditolerir! 

Viral di media sosial oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya seorang wanita yang diduga merupakan kekasihnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan aksi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infocipete.

Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas PPSU Selamatkan Emak-Emak Pingsan di Trotoar Tebet: Begini Akhirnya

Pelaku menendang wajah Eti menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.

Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motornya dan melindas korban.

Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.

Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama Eti kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Zulpikar PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, permasalahan ini telah oleh tiga pilar Kelurahan Bangka.

"Iya (selesai secara kekeluargaan). Diselesaikan dengan tiga pilar Kelurahan Bangka," ujar Supriadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved