Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Proses Justice Collaborator Kasus Brigadir J Dimulai, LPSK Gerak Temui Bharada E hingga Bareskrim

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta keterangan Bharada E secara langsung pada Selasa (9/8/2022).

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Juru Bicara LPSK Rully Novian saat memberi keterangan terkait permohonan justice collaborator diajukan Bharada E, Selasa (9/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta keterangan Bharada E secara langsung pada Selasa (9/8/2022).

Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan kedatangan pihaknya tersebut untuk proses justice collaborator yang diajukan Bharada dalam kasus penembakan Brigadir J.

"LPSK sekarang masih berada di Bareskrim untuk bertemu penyidik dan tentu bertemu Bharada E, hasilnya nanti kita tindaklanjuti," kata Rully di kantor LPSK, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya LPSK memang telah bertemu Bharada E secara langsung, namun kala itu untuk keperluan pengajuan permohonan perlindungan saat E masih berstatus sebagai saksi.

Sementara kali ini posisinya ketika Bharada E sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dan terdapat perubahan keterangan yang perlu dipastikan.

Baca juga: Temui Penyidik, LPSK Mau Pastikan Bharada E Bukan Dalang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Ada konfirmasi secara langsung sudah ketemu lima kali (dengan Bharada E), tapi kan keterangannya agak berubah dan bergeser itu yang akan kita dalami," ujarnya.

Rully menuturkan selain bertemu Bharada E pihaknya juga akan menemui penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa E bukan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya syarat utama sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia berkerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus adalah bukan pelaku utama.

"Kita ingin tahu arahnya seperti apa, kemudian keterangan seperti apa. Penting tidak keterangannya (Bharada E di BAP) itu yang tahu penyidik, kita harus tahu dari penyidik," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved