Ajudan Ferdy Sambo Ditembak
Partai Garuda Jawab Kritik Mahfud MD Soal Sikap Diam DPR Terkait Kasus Brigadir J
Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menjawab kritikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menjawab kritikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD sempat menyoroti sikap diam anggota DPR terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Menanggapi hal tersebut, Teddy Gusnaidi menilai aneh kritikan Mahfud MD tersebut.
"Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR yang diam atas kasus Irjen Ferdy Sambo, tentu aneh mempertanyakan hal ini," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).
Teddy mengungkapkan sikap anggota DPR yang irit bicara terkait kasus kematian Brigadir J bukanlah tanpa alasan.
Baca juga: Sisa Hidup Ferdy Sambo Bisa Diketok, Ayah Brigadir J Minta Putri Candrawathi Ini, Ada Firasat Ibu
"Karena sikap DPR diam artinya menghormati proses hukum. Yang perlu dipertanyakan adalah sikap Mahfud MD yang terlalu berisik dan begitu berlebihan bahkan tampak melampaui kewenangan para penyidik," tuturnya.
Teddy pun meminta Mahfud MD bersikap bijak sebagai perwakilan pemerintah.
Mahfud MD, kata Teddy, dapat mencontohkan bagaimana menghormati hukum, bagaimana patuh atas praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan agar masyarakat bijak merespon.
Juru Bicara Partai Garuda itu meminta Mahfud MD meniru sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden Jokowi sudah mencontohkan bagaimana merespon kasus ini dengan baik, bukan secara berlebihan," katanya.
Baca juga: Klaim Pengungkapan Kasus Brigadir J Tuntas Hari Ini, Mahfud MD Minta Publik Kawal Pengadilannya
Oleh karena itu, Teddy mempertanyakan sikap Mahfud MD yang bereaksi berlebihan melampaui kewenangan aparat hukum.
"Apakah ada kepentingan politik atau motif-motif lain? Jika ingin menjadi pengacara, ya lepaskan jabatan menteri, jangan menggunakan jabatan tapi melakukan kerja pengacara," katanya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk membiarkan hukum yang memutuskan.
Sebab, Indonesia meruapakan negara hukum.
"Bukan negara asumsi, dimana hukum berdasarkan selera dan opini yang paling banyak," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/casca.jpg)