Anies Baswedan Resmi Terbitkan Aturan Tarif Integrasi Transjakarta - MRT - LRT Jadi Rp10 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @aniesbaswedan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat - Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT. 

"Saat ini untuk tarif integrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur, dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan Trans Jakarta. Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba, dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot. 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Syafrin mengumumkan Dishub DKI Jakarta segera mengeluarkan petunjuk teknis pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot.  (Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal lakukan sosialisasi tarif integrasi transportasi selama dua minggu sebelum diimplementasikan.

Meski baru mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD DKI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menjabarkan mekanisme di lapangan.

Selama dua minggu, pihaknya bakal melakukan sosialisasi lebih dulu sebelum diterapkan.

Tujuannya agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan tarif integrasi transportasi menjadi Rp 10 ribu untuk Transjakarta, MRT dan LRT.

Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. 

Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi.
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Pada Senin (11/7/2022), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya segera mengeluarkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot. Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pelecehan di angkutan umum yang belakangan marak terjadi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Setelah itu ada sosialisasi, setelah sosialiasi baru diimplementasikan.

Biasanya kami lakukan sosialiasi dua minggu sebelum dilakukan implementasi," jelas Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pimpinan dewan lebih dulu.

Kemudian berlanjut ke eksekutif dan berakhir dengan terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Kami berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tentu ada waktu lebih kurang dari satu minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved