Anies Baswedan Resmi Terbitkan Aturan Tarif Integrasi Transjakarta - MRT - LRT Jadi Rp10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
"Saat ini untuk tarif integrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur, dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan Trans Jakarta. Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba, dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal lakukan sosialisasi tarif integrasi transportasi selama dua minggu sebelum diimplementasikan.
Meski baru mendapatkan persetujuan dari Komisi B DPRD DKI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menjabarkan mekanisme di lapangan.
Selama dua minggu, pihaknya bakal melakukan sosialisasi lebih dulu sebelum diterapkan.
Tujuannya agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan tarif integrasi transportasi menjadi Rp 10 ribu untuk Transjakarta, MRT dan LRT.

"Setelah itu ada sosialisasi, setelah sosialiasi baru diimplementasikan.
Biasanya kami lakukan sosialiasi dua minggu sebelum dilakukan implementasi," jelas Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pimpinan dewan lebih dulu.
Kemudian berlanjut ke eksekutif dan berakhir dengan terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Kami berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, tentu ada waktu lebih kurang dari satu minggu untuk proses penetapan keputusan gubernur," pungkasnya.