Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hati ke Hati Melalui TV, Keluarga Bharada E Minta Maaf Langsung ke Ayah Brigadir J: Kutip Alkitab

Melalui tayangan televisi, keluarga Bharada E secara langsung meminta maaf kepada ayahanda Brigadir J terkait insiden penembakan di rumah dinas Ferdy

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Keluarga Bharada E (kanan) Royke Pudihang meminta maaf secara langsung kepada ayah Brigadir J (kiri) Samuel Hutabarat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Melalui tayangan televisi, keluarga Bharada E secara langsung meminta maaf kepada ayahanda Brigadir J terkait insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Royke Pudihang selaku paman Bharada E kepada Samuel Hutabarat selaku ayahanda Brigadir J dalam program Kompas Petang, Rabu (10/8/2022).

Ini adalah pertamakalinya antara pihak Bharada E dan Brigadir J berkomunikasi secara langsung di televisi.

Kepada Samuel, Royke memohon keikhlasan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk memaafkan apa yang telah diperbuat Bharada E.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu bertindak menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Tak Muluk-muluk Apalagi Minta Bebas, Ini yang Paling Diharapkan Bharada E di Kasus Brigadir J

"Pertama kali kami memohon ampun kepada tuhan dan memohon kepada keluarga Brigadir Yosuha di Jambi, kepada bapak Samuel dan ibu yang sedang sakit.

Kami mohon keikhlasan bapak untuk memaafkan Bharada Eliezer," kata Royke kepada Samuel.

Mendengar permohonan maaf itu, Samuel pun mengutip Alkitab surat Lukas untuk memaafkan apa yang telah diperbuat Bharada E.

Keluarga Bharada E (kanan) Royke Pudihang meminta maaf secara langsung kepada ayah Brigadir J (kiri) Samuel Hutabarat.
Keluarga Bharada E (kanan) Royke Pudihang meminta maaf secara langsung kepada ayah Brigadir J (kiri) Samuel Hutabarat. (Youtube Kompas TV)

"Kita selaku manusia apalagi kita sama-sama menganut agama nasrani.

Ada tertullis di Alkitab Lukas Pasal 23 ayat 34 tentang Yesus yang disalipkan.

Yesus berkata ya Bapak ampunilah mereka sebab mereka tidak tahu apa yang mereka berbuat.

Yesus mengampumi orang yang menyalip mereka.

Kita manusia biasa mewajibkan mengikuti Yesus, memaafkan sesama amnusia, itu yang diajarkan agama kita," papar Samuel.

Kendati begitu, meski sudah ikhlas memaafkan Bharada E, Samuel menyebut secara hukum apa yang telah diperbuat Bharada E ini harus tetap diproses.

Baca juga: Sosok Ini Bongkar Motif Ferdy Sambo Dkk Habisi Brigadir J: Perselingkuhan, Bisnis Sabu dan Judi

"Tapi dalam kasus anak kita, kita tinggal di negara hukum, hukum tetap berjalan," kata Samuel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved