Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Baru Dipuji Jenderal Bintang 3, Deolipa Yumara Dicopot Bharada E, IPW Singgung Sentilan Kabareskrim

Keberaniannya baru dipuji purnawirawan jenderal bintang tiga, kini Deolipa Yumara justru dicopot Bharada E sebagai kuasa hukumnya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA
Kolase foto Deolipa Yumara, surat pencabutan kuasa dari Bharada E dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Keberaniannya baru dipuji purnawirawan jenderal bintang tiga, kini Deolipa Yumara justru dicopot Bharada E sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dicabut kuasanya

Namun siaapa sangka bahwa tak lama kemudian, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut Bharada E dari kuasa hukumnya.

Pencabutan kuasa dari Bharada E kepada dua pengacara barunya itu tertuang dalam surat yang ditandatanginya dan beredar di media sosial.

Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Dalam surat tersebut tertulis 'Surat Pencabutan Kuasa' yang ditandatangani Bharada E pada 10 Agustus 2022 atau satu hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun dituliskan bahwa pencabutan surat kuasa ini dilakukan Bharada E dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Deolipa Yumara pun kaget dengan adanya surat itu.

Dia baru mendapatkan salinan surat pencabutan kuasa dari Bharada E dari pesan WhatsApp saat dirinya sedang live menjadi narasumber di Metro TV pada Kamis (11/8/2022).\

Baca juga: Beredar Surat Bharada E Cabut Kuasa, Deolipa Yumara Kaget Saat Live di TV: Di Tahanan Bisa Ngetik?

Deolipa pun langsung membacakan surat tersebut yang didapatnya dari stafnya di kantor.

"Jadi saya dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa dilansir Youtube Metro TV.

Namun dalam surat pencabutan kuasa itu, yang menjadi sorotan Deolipa lantaran tulisannya yang diketik bukan merupakan tulisan tangan Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik.

Deolipa kemudian membacakan surat pencabutan kuasa yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer saat dia sedang live di TV.
Deolipa kemudian membacakan surat pencabutan kuasa yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer saat dia sedang live di TV. (Youtube Metro TV)

Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik.

Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved