Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Baru Dipuji Jenderal Bintang 3, Deolipa Yumara Dicopot Bharada E, IPW Singgung Sentilan Kabareskrim
Keberaniannya baru dipuji purnawirawan jenderal bintang tiga, kini Deolipa Yumara justru dicopot Bharada E sebagai kuasa hukumnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Deolipa kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa membacakan surat tersebut.
Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal.
Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.
Dengan surat itu, kata Deolipa, saat ini Bharada E tidak didampingi pengacara.
Baca juga: Biar Enggak Bolak-balik, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Ferdy Sambo di Mako Brimob Hari Ini
IPW singgung ucapan Kabareskrim
Semetara itu, ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.
Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.
"Saya sangat paham soal kode etik advokat.
Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara.
Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara.
Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng dalam tayangan di Metro TV, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim menyentil pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik.
Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara.