Cerita Kriminal
Bejat! Paman di Kresek Tangerang Rudapaksa Keponakan di Bawah Umur saat Tidur: Mang, Saya Diapain?
Sang paman pun tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara, celana si keponakan sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tega nian seorang paman di Kabupaten Tangerang menodai keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Tersangka berinisial S (28) yang telah meringkuk usai ditangkap Polsek Kresek.
S melakukan rudapaksa terhadap keponakan sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa paman rudapaksa keponakan itu terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/7/2022).
"Saat itu, korban menginap di rumah tersangka," ujar Romdhon, kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Pada malam kejadian, korban yang sedang tertidur tiba-tiba merasakan sakit di bagian organ vital.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Pergoki Ayahnya Nekat Rudapaksa Lansia, Pelaku Langsung Kasih Uang Tutup Mulut
Saat terbangun, korban melihat tersangka sudah di dalam kamar.
Sang paman pun tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara, celana si keponakan sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

"Korban sempat bertanya kepada tersangka, 'Mang, saya diapain', namun tersangka menjawab bahwa tersangka hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk," ungkap Romdhon.
Tersangka langsung buru-buru keluar kamar.
Kemudian si keponakan ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma sang paman di sekitar celananya.
Korban kemudian membangunkan bibi korban atau istri tersangka.
Baca juga: Dalih Juru Parkir Intip Wanita di Toilet dan Pegang Dada Korban di M Bloc Jaksel: Saya Cuma Khilaf
Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Lalu, bersama sang bibi, korban mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya.
"Saat ditanya oleh bibi korban atau istrinya, tersangka mengelak melakukan perbuatan asusila," terang Romdhon.