Bocah 10 Tahun Pergoki Ayahnya Nekat Rudapaksa Lansia, Pelaku Langsung Kasih Uang Tutup Mulut
Pria itu kaget saat sang anak memergoki aksi bejatnya yang dilakukan kepada seorang nenek berusia 65 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang bocah berusia 10 tahun memergoki tindakan bejat yang dilakukan ayahnya kepada seorang lansia berusia 65 tahun.
Lansia tersebut tak lain adalah mertua dari pelaku yang berinisial BA (47).
Karena dipergoki anaknya, BA kaget langsung memakai celananya kembali.
Peristiwa ini terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban berinisial HM yang merupakan nenek dari bocah yang memergoki tindakan kriminal tersebut.
Baca juga: Warga Cengkareng Kumpul di Kamar Mandi Penasaran Lihat Sosok Ini: Awal Kali Dilihat Bocah Kecil
Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula ketika korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima pada Sabtu (30/7/2022).

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.
Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.
Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.
Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.
Aksi dipergoki anak pelaku
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.