Bocah 10 Tahun Pergoki Ayahnya Nekat Rudapaksa Lansia, Pelaku Langsung Kasih Uang Tutup Mulut
Pria itu kaget saat sang anak memergoki aksi bejatnya yang dilakukan kepada seorang nenek berusia 65 tahun.
Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: DIPECAT! Petugas Kebersihan yang Rudapaksa Bocah 16 Tahun di Penjaringan
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.
Pelaku ditangkap
Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku