Cerita Kriminal

Bejat! Paman di Kresek Tangerang Rudapaksa Keponakan di Bawah Umur saat Tidur: Mang, Saya Diapain?

Sang paman pun tampak tergesa-gesa mengenakan handuk. Sementara, celana si keponakan sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com
Ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan 

Bibi korban kemudian menyarankan korban agar langsung pulang.

Tersangka terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari.

Baca juga: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Rudapaksa Anak, DPRD DKI Desak DLH Tanggung Jawab ke Korban

Setelah korban sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibu korban.

"Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, usai mendapat laporan, hari yang sama polisi membekuk tersangka S di rumahnya," papar Romdhon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved