Cerita Kriminal
Perkara Tawuran Salah Sasaran Makan Korban Jiwa di Bekasi: Terkuak Ada Penghasut, 5 Orang Tersangka
Bonceng tiga saat terjadi tawuran membuat remaja di Bekasi jadi korban salah sasaran. Ternyata ada penghasut.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Bonceng tiga saat terjadi tawuran membuat remaja di Bekasi jadi korban salah sasaran.
Satu tewas satu rekannya luka berat.
Malam itu, AN (17) berkendara dengan dua rekannya RA (16) dan YD melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Minggu (14/8/2022).
Mereka pulang begitu larut, jam menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari. Arus lalu lintas tampak lengang dari Kranji menuju Cakung, Jakarta Timur.
Tepat di dekat Pasar Bintara, Bekasi. Kegaduhan memecah kesunyian kala itu.
Baca juga: Cuma Melintas Saat Tawuran, Remaja di Bekasi Malah Dikeroyok Sampai Tewas
Tiga remaja berbonceng tiga ini panik, di hadapannya terjadi tawuran.
Mereka berniat putar balik, gerombolan orang bersenjata tajam, kayu, bambu dan batu kesetanan saling serang.
Nahasa, kendaraan mereka oleng saat hendak putar balik. Mungkin karena panik, menabrak trotoar hingga terjatuh.
Gelagat kepanikan rupanya memancing sekelompok orang yang sedang tawuran tadi.
Tanpa basa-basi, ketiganya dikejar. Mereka jadi bulan-bulanan pelaku tawuran tanpa sebab yang jelas.
YD berhasil lari meninggalkan dua rekannya, sedangkan AN dan RA jadi sasaran empuk pelaku tawuran.
Keduanya dihajar menggunakan senjata tajam, AN tewas dengan luka parah bersimbah darah sedangkan RA selamat meski menderita luka berat.
15 Orang Diamankan
Polisi mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku pengeroyokan remaja hingga tewas di Bekasi, Minggu (14/8/2022).
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan kurang lebih enam jam pasca-kejadian.
"Ada 15 orang yang kami curigai sebagai pelaku, mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat," kata Salahuddin.
Baca juga: Naik Motor Bawa Celurit, 2 Pelajar Ditangkap Warga Duren Sawit: Kalau Enggak Tawuran Ya Begal
Proses penangkapan belasan pelaku dilakukan personel gabungan, terdiri dari Polsek, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.
Terduga pelaku ditangkap tidak jauh dari kawasan Bekasi Barat, dari tangan mereka diamankan juga barang bukti senjata tajam.
"Mengungkap kasus tawuran atau 170 yang menyebabkan satu meninggal dunia dan satu orang luka berat," jelas dia.
Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan lima tersangka kasus tawuran salah sasaran yang menewaskan seorang remaja di Bintara, Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap 15 orang.
Dari hasil penyelidikan, lima diantaranya terbukti melakukan tindak pidana.
"Tim gabungan melakukan serangkaian tindakan, tidak jauh dari lokasi tepatnya di belakang Pasar Pagi Bintara diamankan 15 orang," kata Rama, Senin (15/8/2022).
Tiga tersangka yakni, AB (17), MD (19) dan DAS (19) terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban AN hingga meninggal dunia serta RA mengalami luka berat.
Baca juga: Tawuran kembali Terjadi di Cakung, Pelaku Saling Serang dengan Sajam dan Petasan
Sedangkan tersangka NS (20), merupakan tersngka yang berperan sebagai penghasut untuk melakukan tawuran melalui akun Instagram.
Satu tersangka lagi berinisial A, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Terhadap yang lainnya dari 15 yang kami amankan statusnya masih sebagai saksi," ungkap Rama.
Rama menjelaskan, tiga tersangka AB, MD dan DAS dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka NS dikenakan Pasal 160 KUHP tentang menghasut melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Lalu tersangka A, dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ada Penghasut di Aksi Tawuran
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku penghasutan berinisial NS merupakan tokoh sentral.
Dia merupakan orang yang mengelola akun media sosial (medsos) Instagram, menghasut dengan cara menantang kelompok lawan.
"Perannya menghasut, dia juga berada di TKP (tempat kejadian perkara) tawuran sambil merekam video atau membuat live," kata Rama.
NS tidak sendiri, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan admin lain yang memiliki peran serupa.
Praktik tawuran seperti ini marak terjadi, mereka saling tantang menantang tanpa alasan yang jelas.
Tawuran yang dilakukan pun tidak dalam hal memperebutkan sesuatu, hanya sebatas cari kepuasan melalui cara kekerasan.
"Tidak ada yang diperebutkan, mereka (dua kelompok) tidak saling mengenal, hanya tantang menantang yang tidak tahu juntrungannya," tegas Rama.
