Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Beda Versi Bharada E Soal Detik-detik Tewasnya Brigadir J di Hadapan Ferdy Sambo

Terungkap beda versi Bharada E soal detik-detik tewasnya Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy.

Tayang:
Metro TV/Istimewa/Tribunnews
Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Terungkap beda versi Bharada E soal detik-detik tewasnya Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy. 

Kini, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).

Hingga akhirnya, Tim Khusus bentukan Kapolri berhasil mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Saat eksekusi, Deolipa mengungkapkan Bharada E berada di posisi sulit.

Baca juga: Bharada E Diimingi Ferdy Sambo Rp1 Miliar, Uang Rp200 Juta Brigadir J Justru Mengalir ke Pembunuhnya

Di sisi lain, Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.

Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.

Saking takutnya, lanjut Deolipa, mata Bharada E terpejam saat menembak Brigadir J.

Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).

Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kolase foto Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.

Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved