Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pantas Ngaku Malu Saat Diperiksa LPSK, Putri Candrawathi Ternyata Terlibat di Pembunuhan Brigadir J

Pantas saja mengaku malu saat diperiksa LPSK sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Tribun Manado.
Istri Ferdy Sambo. Putri Candrawathi. Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Penegasan itu berdasarkan ditetapkannya Putri Candrawathi oleh Timsus sebagai tersangka baru dalam pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik di Sanguling dan di dekat TKP," ucap Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Ini yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menunjukan PC ada di lokasi sejak Sanguling dan Duren Tiga," lanjutnya.

Baca juga: Naluri Tak Bisa Bohong, Ibu Brigadir J Dari Awal Minta PC Jujur, Kini Istri Ferdy Sambo Tersangka

Dari rekaman CCTV vital tersebut, terkuak Putri Candrawathi turut serta dalam rencana pembunuhan berencana Brigadir J.

"Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J," ujar Andi Rian.

Mengaku Malu Saat Diperiksa

LPSK bersedia untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J.
Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.. (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)

Yang jadi sorotan dari Putri Candrawathi sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka ialah sulitnya dia dimintai keterangan.

Termasuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hendak melakukan asesmen psikologis.

Butuh waktu lama bagi LPSK untuk bisa melakukan asesmen psikologis kepada Putri Candrawathi.

Padahal asesmen psikologisn adalah syarat untuk memberikan perlindungan.

Akhirnya LPSK melakukan asesmen psikologi di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

Namun Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.

Baca juga: Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Meski Tersangka Kasus Brigadir J, Surat Ini Jadi Penyebab?

"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).

Tim asesmen psikologi LPSK, sambung Edwin Partogi, sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.

"Malunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.

LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.

Kisah cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disorot. Ternyata cinta pertama hingga CLBK lalu menikah punya empat anak. Kini sengsara di Duren Tiga setelah insiden penembakan Brigadir J.
Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. (Kolase TribunJakarta)

Alami Masalah Kejiwaan

Saat mengumumkan menolak memberi pendampingan kepada Putri Candrawathi, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan dari hasil asesmen psikologis dilakukan, istri Ferdy Sambo itu mengalami masalah psikologis berupa depresi dan post traumatic stress disorder (PTSD).

"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susilaningtias.

Karenanya, meski menolak permohonan Putri Candrawathi untuk mendapat perlindungan, LPSK memberikan rekomendasi agar istri Ferdy Sambo itu segera mendapatkan penanganan medis dari psikiater untuk memulihkan kondisi mental.

LPSK menyarankan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memberikan rehabilitasi medis kepada Putri agar dapat memberikan keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sah Tersangka, Ini Ucapan Putri Candrawathi Sebelum dan Sesudah Brigadir J Tewas di Muka Ferdy Sambo

Mengaku Sedang Sakit

Saat ini Putri Candrawathi belum ditahan kendati sudah berstatus sebagai tersangka.

Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu mengaku sedang sakit.

"Sebenarnya sudah kita periksa 3 kali, kemudian muncul surat dokter, sakit yang meminta istirahat selama 7 hari," kata Andi Rian.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan para tersangka lain yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsiden Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved