Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Putri Candrawathi Tersangka, Alasan Pengacara Brigadir J Mau Sekolahkan Anak Ferdy Sambo Jadi Dokter
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berjanji bakal menyekolahkan anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga menjadi dokter.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berjanji bakal menyekolahkan anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga menjadi dokter.
Hal itu menyusul keputusan Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi mengikuti jejak suaminya yang telah berstatus tersangka pembunuhan berencana.
TONTON JUGA
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak yakni berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Kamaruddin Siamnjuntak pun mengaku ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Ferdy Sambo, Suara Kapolri Meninggi ke Para Jenderal Soal Judi: Saya Copot!
Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrwathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin dalam acara Kompas Petang, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi? Sosok Ini Ngaku Mau Adopsi
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.