Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Putri Candrawathi Tersangka, Alasan Pengacara Brigadir J Mau Sekolahkan Anak Ferdy Sambo Jadi Dokter
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berjanji bakal menyekolahkan anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga menjadi dokter.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Naluri Tak Bisa Bohong, Ibu Brigadir J Dari Awal Minta PC Jujur, Kini Istri Ferdy Sambo Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan.
Selain keduanya, Mabes Polri juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf atau KM sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Reaksi Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, bereaksi setelah Bareskrim Polri mentapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembumuhan berencana Brigadir J, bersama suaminya, Ferdy Sambo dkk.
Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, berharap berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan dan disidangkan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman saat dihubungi wartawan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Tersangka, Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di 2 Lokasi
Tak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo, Putri Caandrawathi itu usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Arman, penyidik Polri memiliki pertimbangan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.

Sementara itu, tidak terlihat aktivitas di kediaman Putri yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat. Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian maupun penjaga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Sementara itu, sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat dua orang yang membuka gerbang dan keluar dari rumah Ferdy Sambo.