Diduga Sebarkan Berita Bohong, OC Kaligis Polisikan Pemilik Akun Twitter
Pengacara OC Kaligis melaporkan seorang wanita bernama Elisabeth Novitasari Sijabat karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengacara OC Kaligis melaporkan seorang wanita bernama Elisabeth Novitasari Sijabat karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya PT KGI (Travelingeropa).
Elisabeth Novitasari Sijabat merupakan pemilik akun Twitter @elisabethn_.
Ia disebut telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong di akun Twitter pribadinya.
Elisabeth melalui akun @elisabethn_, pada tanggal 17 Agustus 2022, jam 05.16 WIB, pemilik akun Twitter @elisabethn_ telah menggunggah thread ke akun miliknya, dimana thread tersebut telah menyerang nama baik klien kami di antaranya:
“Gagal ke Eropa karena ketipu Open Trip dengan followers 240K++ dan branding yang meyakinkan -A THREAD-”
Menurut OC Kaligis, tuduhan yang dibuat tentunya sangat merugikan kliennya.
"Dalam menjalankan kegiatan usahanya, klien kami menerapkan prinsip kejujuran dan kehati-hatian kepada semua pelanggan dan karyawannya," ujar OC Kaligis.
"Dalam rangka menerapkan prinsip kejujuran dan kehati-hatian ini, Klien kami pun memberikan proposal perjalanan disertai dengan syarat dan ketentuan kepada setiap pelanggan untuk dipelajari sebelum akhirnya memutuskan untuk mengambil dan mengikuti trip perjalanan liburan melalui Klien kami," paparnya.
Baca juga: OC Kaligis Komentari Sidang Pra Peradilan Kasus Pengusaha Tangerang Penyalahgunaan NIK Orang Lain
Atas prinsip kejujuran dan kehati-hatian ini, PT KGI telah menjadi salah satu agen perjalanan yang dipercaya dan menerbangkan lebih dari 1000 pelanggan serta memiliki followers 246K.
Sejak berdiri tahun 2018 sampai dengan sekarang, KGI sudah memberangkatkan ratusan group terdiri dari ribuan peserta ke Eropa dan Amerika.
Syarat dan Ketentuan yang diatur didalam proposal termasuk didalamnya bahwa “Imigrasi dan kebijakan pemerintah: Imigrasi negara yang dikunjungi memiliki hak untuk menerima dan menolak tamu untuk berkunjung.
Apabila ditolak, pihak travel agent tidak bertanggungjawab akan hal ini, demikian juga dengan perubahan kebijakan pemerintah.”
Dengan demikian, proses persetujuan Visa adalah hak mutlak dari Kedutaan bukan wewenang travelingeropa.
Ternyata diketahui akun twitter @elisabethn_ adalah benar peserta trip yang diadakan oleh travelingeropa pada periode 3 September 2022 yang mendaftar atas nama Elisabeth Novitasari Sijabat.
Elisabeth Novitasari merupakan salah satu peserta trip klien kami yang ditolak pengajuan Visanya oleh Kedutaan Perancis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengacara-oc-kaligis.jpg)