Polrestro Jakarta Barat Sita 1.276 Botol Miras, Kapolres: Kami Lakukan Secara Berkelanjutan
Sebanyak 1.276 botol minuman keras (miras) berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi miras.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.276 botol minuman keras (miras) berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi miras yang digelar di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan 1.276 botol miras yang disita ini berasal dari berbagai merek.
Adapun operasi miras sudah dimulai sejak Senin (22/8/2022).
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya sekaligus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Rencananya, operasi miras bakal digelar setiap hari dan bakal menyisir seluruh wilayah di Jakarta Barat.
Baca juga: Beraksi Usai Tenggak Miras, 6 Begal Ini Ngegas Cari Mangsa: Kini Cuma Bisa Meratapi Nasib di Rutan
"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah," lanjutnya.
Selain itu, operasi miras setiap hari ini mendapatkan apresiasi dari satu diantara tokoh pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz.
Pasalnya, pihak kepolisian merespon cepat masukan dari masyarakat terkait penjualan miras di pinggir jalan.
"Jika kita lihat warung-warung pinggir jalan kalau malam Sabtu dan malam Minggu itu dipenuhi anak muda yang membeli miras ilegal," ucapnya.
Ia mengatakan, hal ini sebagai bentuk pencegahan dini kenakalan remaja, terutama dalam pembelian miras di warung yang ada di pinggir jalan.
Sebab, ia bersama tokoh pemuda Jakarta Barat lainnya kerap melihat transaksi pembelian miras saat akhir pekan, terutama saat malam minggu di beberapa titik.
"Karena orang yang di pengaruhi alkohol sudah pasti akan berbuat yang melanggar hukum. Saya berharap tidak ada lagi penjualan miras ilegal yang dapat merusak generasi muda," pungkasnya.
Pihak kepolisian turut melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan menjual minuman keras.
