Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Dibilang Santai di Sidang Etik, Tapi Kata Ahli Forensik Emosi: Tegang, Napasnya Pendek

Ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik disorot. Tertekan dan stress, begini analisanya.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Handoko Gani dan Irjen Ferdy Sambo. Ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik disorot, Jumat (26/8/2022). Tertekan dan stress, begini analisanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM -Ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) disorot para pakar.

Sidang etik memutuskan mantan Kadiv Propam Polri itu dipecat dari kepolisian.

Analisa dilakukan Ahli Forensik Emosi Handoko Gani dan Pakar Ekspresi, Kirdi Putra.

Handoko mengungkapkan suami Putri Candrawathi itu terlihat tertekan dan stress saat menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022).

hal itu terlihat dari perilaku dan gesture tubuh Ferdy Sambo.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dipecat, Pagi Ini Giliran Sang Istri Putri Candrawahi Diperiksa Kasus Brigadir J

Jenderal Bintang Dua itu terlihat tegang meskipun cara duduknya bersandar pada kursi sidang.

"Ketika kita menganalisa gestur kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," kata Handoko dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik, Kamis (25/8/2022).
Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik, Kamis (25/8/2022).

Handoko Gani juga membaca kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo.

Tangan Irjen Ferdy Sambo terlihat memegang ujung kursi yang didudukinya.

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," kata Handoko.

Baca juga: Sidang Etik Putuskan Irjen Ferdy Sambo Dipecat, Sang Jenderal Akui Perbuatan Tapi Tetap Banding

Selain itu, Handoko juga menganalisa posisi kepala hingga ekspresi wajah.

Dimana Ferdy Sambo memperlihatkan kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik 2w
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Handoko juga mengamati debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

Dalam video memang terlihat Ferdy Sambo beberapa kali menarik napas pendek.

Baca juga: Stressnya Seorang Ferdy Sambo Disidang Etik: Tangan Kerap Pegang Ujung Kursi hingga Jantung Berdebar

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitar mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Sorotan Pakar Ekspresi

Analisa Handoko Gani berbeda dari Pakar Ekspresi, Kirdi Putra.

Kirdi melihat ekspresi Ferdy Sambo santai saat menjalani sidang etik.

Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat santai jika dilihat dari gestur wajah.

Dimana samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose.

Baca juga: Tangkap Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo, Polisi Pikir-pikir Penangguhan Penahanan

"Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tutur Kirdi Putra dikutip dari YouTube TVOne, Kamis (25/8/2022) siang.

Kirdi juga melihat Ferdy Sambo tenang saat duduk di ruang sidang, di depan para jenderal bintang tiga Polri.

“Posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,” kata Kirdi.

Dia mempertanyakan ada apa di balik gestur santai Ferdy Sambo.

“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah? Atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” ujarnya.

Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut. (Kompas TV)

Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.

“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.

Oleh karena itu, Kirdi menilai adanya perbedaan signifikan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul 4 Agustus lalu dengan saat menghadapi sidang etik hari ini.

Sidang Etik Putuskan Ferdy Sambo Dipecat

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dari anggota kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Keputusan itu dibacakan ketua sidang yakni Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Demikian keputusan sidang ini dibuat,” kata Ahmad Dofiri saat pembacaan sidang putusan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Mendengar keputusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo mengakui seluruh perbutannya tetapi tetap mengajukan banding.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin, izinkan kami mengajukan banding,” kata Sambo di ruang sidang.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  dan Tribun Timur dengan judul Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis ; Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tampak Santai Hadapi Sidang Etik, Kok Bisa?,

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved