Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ingat Perwira Tapi Lupa Bharada E, Sikap Ksatria Ferdy Sambo Diragukan dan Nangis Diomeli Sosok Ini

Anehnya dalam surat permintaan maaf yang ditulis di Jakarta pada 22 Agustus 2022, Ferdy Sambo tidak menujukannya untuk Tamtama Polri.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Beredar surat permintaan maaf yang ditulis Irjen Ferdy Sambo. Cuma untuk senior, perwira, tapi melupakan Tamtama? 

"Karena ini bagi saya dan Anam, kami nggak melanjut periode kedua. Ini pertaruhan nama baik kami. Kami bekerja 4 tahun lebih, jangan dicurangi begitu. Dibangun opini-opini kan," tandas Taufan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.

Selain mereka, tiga orang di antaranya juga ditetapkan tersangka antara lain Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, dan terakhir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved