Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ingat Perwira Tapi Lupa Bharada E, Sikap Ksatria Ferdy Sambo Diragukan dan Nangis Diomeli Sosok Ini
Anehnya dalam surat permintaan maaf yang ditulis di Jakarta pada 22 Agustus 2022, Ferdy Sambo tidak menujukannya untuk Tamtama Polri.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Melalui surat, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf secara mendalam karena tindakan pelanggaran etik yang dilakukannya berdampak pada institusi Polri.
Adapun surat permintaan maaf yang ditulis tangan menggunakan pulpen itu ditujukan Ferdy Sambo kepada para senior dan Perwira Polri.
Namun, anehnya dalam surat permintaan maaf yang ditulis di Jakarta pada 22 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo tidak menujukannya untuk Tamtama Polri.
TONTON JUGA
"Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Rekan Bintara Polri," tulis Ferdy Sambo.
Padahal, dalam kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya saat ini, Ferdy Sambo menyeret seorang Tamtama polisi untuk ikut terlibat, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya yang dikutip pada Jumat (26/8/2022).
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya."
Selain itu, Ferdy Sambo pun mengaku siap menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak itu.
Baca juga: Beda Gaya Putri Candrawathi Datangi Bareskrim dan Nangis Akui Sayang Ferdy Sambo, Kini Lebih Tegar?
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.
Ferdy Sambo berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Sambo.
Baca juga: Ini Sosok Pengancam Brigadir J Sampai Tahu Insiden Sofa di Magelang, Tertunduk Masuk Sidang Etik
Sebelumnya Ngaku Nyesal Libatkan Bharada E
Beberapa minggu sebelum menulis surat permintaan maaf tersebut tepatnya pada 12 Agustus 2022, Ferdy Sambo berkali-kali meminta maaf karena melakukan pembunuhan saat bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Saya salah, saya khilaf. Emosi saya tidak bisa dikendalikan. Tidak sepantasnya saya seorang jenderal, tidak mampu menjaga emosi. Jadi saya salah."
"Saya siap diberi hukuman yang setimpal'," kata Taufan Damanik menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM selama sekitar satu jam.
Baca juga: LPAI Mau Lindungi Anak Ferdy Sambo, KPAI Minta Serahkan Saja ke Keluarganya: Bukan Yatim Piatu
Bahkan mantan Kadiv Propam ini terus mengutarakan kekhilafannya telah membunuh Brigadir J.
Ia sesekali menangis saat disinggung soal keputusannya mengorbankan ajudannya yang paling junior, Bharada E.
"Dia nangis, (bilang) 'Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, (hukumannya) ringan," cerita Taufan.
Nangis Diomeli
Saat masih menjadi Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo rupanya pernah mengajak Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk bertemu, pada Senin (11/7/2022).
Di pertemuan yang berlangsung selama sekitar 45 menit tersebut Ferdy Sambo menangis-nangis di depan Choirul Anam ihwal kejadian yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudannya yang tewas.
Taufan lalu menyebutkan, Choirul Anam mengungkap pertemuannya dengan Sambo sehari kemudian.
"Terus besok pagi baru dijelaskan, 45 menit katanya (Ferdy Sambo) cuma nangis-nangis, seperti yang digambarkan Pak Mahfud MD (dalam RDP dengan Komisi III DPR RI) itu," kata Taufan.
"Ya dia (Sambo) bilang, 'Kenapa bukan saya yang bunuh'. Cuma begitu-begitu. Saya diceritain Anam baru besoknya (usai pertemuan Anam dan Sambo pada 11 Juli), karena malam itu saya nggak ngelihat ada yang serius. Jadi saat saya baca berita setelah saya main badminton, saya lihat, loh, saya panggil (Anam) besoknya," kata Taufan Damanik.
Mendengar cerita Anam itu, Taufan sudah menaruh curiga terhadap Ferdy Sambo.
"Apa kemarin pembicaraannya?' Dia (Anam) ceritakanlah. 'Wah bahaya ini kamu. Bahaya, Nam'. Justru dari awal saya jadi curiga gara-gara itu. Dengan pikir sebaliknya," cerita Taufan.
Taufan lantas mengungkit saat dirinya menemui Sambo di Mako Brimob. Saat itulah dia mengaku berang terhadap Ferdy Sambo karena memanggil anak buahnya.
Saat memeriksa Ferdy Sambo, Ahmad Taufan Damanik ditemani 2 komisioner Komnas HAM lainnya yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara dan tiga orang staf.
Ketua Komnas HAM juga sempat murka kepada Ferdy Sambo.
Taufan mengaku murka lantaran Sambo pernah memanggil salah satu komisioner Komnas HAM, yaitu Choirul Anam pada Senin (11/7/2022).
Melansir Tribunnews.com, Taufan menjelaskan, pada tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 12 siang, Anam dia tugaskan sebagailiaision officer (LO) terkait kerja sama Komnas HAM dengan Polri.
Choirul Anam sempat meminta izin untuk bertemu Sambo. Taufan kemujdian memberikannya izin karena memang Anam yang bertugas untuk itu.
Taufan menjelaskan selama ini Anam adalah orang yang sangat disiplin dalam melaporkan pekerjaan kepadanya.
Hal tersebut, kata dia, termasuk dengan tugasnya sebagai LO Komnas HAM dalam kerja sama dengan Mabes Polri terkait pengawasan.
"Dia kan saya kasih tugas untuk itu, maka dia pergi. Saya bilang dia paling disiplin ini. Misalnya mau pergi atau setelah pulangnya," kata Taufan.
Ketika itu, mantan Kadiv Propam Polri itu dikatakan Taufan hanya minta maaf.
"Saya juga sudah tanya sama Sambo. 'Kamu apa-apaan kamu panggil si Anam?'.'Minta maaf saya Pak, minta maaf saya Pak'," ujar Taufan menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Ia lalu menanyakan apakah Sambo memberikan uang kepada Anam pada pertemuan itu.
"Kau kasih uang nggak sama dia?'. 'Nggak, Pak'," kata Taufan.
"Itu direkam, lo, saya bilang. Kalau ada apa-apa suatu saat saya buka itu semua. 'Kau jangan kerjain Komnas HAM'. Marah saya sama dia," pungkasnya.
Taufan menyebutkan, dia hanya mencecar Sambo soal pertemuan dengan Anam saat di Mako Brimob.
Dia meminta kesaksian yang diberikan Sambo itu tak berubah-ubah di hari kemudian.
"Saya cuma satu saya tanya, 'Apa yang kamu lakukan sama si Anam? Kau jangan kurang ajar sama Komnas HAM'. Ya sudah kalau ada apa-apa nanti kau harus kasih kesaksian yang sama. Jangan nanti berubah. Saya gugat kau nanti kalau macam-macam'," cerita Taufan.
"Karena ini bagi saya dan Anam, kami nggak melanjut periode kedua. Ini pertaruhan nama baik kami. Kami bekerja 4 tahun lebih, jangan dicurangi begitu. Dibangun opini-opini kan," tandas Taufan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri.
Selain mereka, tiga orang di antaranya juga ditetapkan tersangka antara lain Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, dan terakhir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.