Polsek Cilincing Gelar Operasi Pekat Sasar Warung-warung yang Jual Miras
Polsek Cilincing menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilincing dan sekitarnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polsek Cilincing menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilincing dan sekitarnya.
Operasi Pekat yang digelar semalaman menyasar warung-warung yang masih kedapatan menjual minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pihaknya menerjunkan anggota untuk menyisir tempat usaha penjualan miras.
"Kami melaksanakan kegiatan operasi menyasar warung-warung yang masih menjual minuman keras di wilayah Cilincing," kata Alex, Jumat (26/8/2022).
Kegiatan ini dilakukan setiap hari, misalnya pada Rabu (24/8/2022) dan Kamis (25/8/2022) malam secara berturut-turut.
Baca juga: Polsek Jatiasih Kota Bekasi Gerebek Warung Penjual Miras Tak Berizin: Puluhan Botol Disita
Pada Kamis malam kemarin saja polisi menyita satu karton minuman keras berbagai merek dari warung di Rusun Cilincing.
Sementara di hari-hari sebelumnya polisi juga menyita beberapa karton minuman keras dari berbagai warung.
Alex mengatakan, barang bukti puluhan miras yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk nantinya dimusnahkan.
"Begitu pun pedagang atau pemilik usaha warung diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.