Permasalahan Sampah Kian Tak Terkendali, Bupati Bekasi Bentuk Tim Khusus Penanganan Sampah
Bupati Bekasi Dani Ramdan mau bentuk tim khsus penanganan sampah untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian tak terkendali di wilayah setempat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Bupati Bekasi Dani Ramdan berencana bentuk tim khsus penanganan sampah.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian tak terkendali di wilayah setempat.
"Saya berencana bikin tim, atas rekomendasi TP2D, karena sampah ini banyak sekali problemnya dan tidak bisa hanya dibebakan ke Dinas LH (Lingkungan Hidup)," kata Dani, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dani, tim khusus nantinya akan melibatkan elemen masyarakat serta pihak swasta.
Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi melalui program dan kebijakan yang dilahirkan.
Baca juga: Kurangi Sampah, Kader PKK Jakarta Timur Fashion Show dari Bahan Daur Ulang
Dinas LH Kabupaten Bekasi lanjut dia, saat ini dipimpin seorang pelaksana tugas.
Kondisi tersebut secara tidak langsung mempengaruhi kerja-kerja kedinasan.

"Karena Plt (pelaksana tugas) ada keterbatasan baik secara formil maupun psikologis, karena banyak juga plt yang merangkap dua jabatan sehingga konsentrasinya terbagi," jelas dia.
Masalah sampah di Kabupaten Bekasi terjadi mulai dari hulu sampai ke hilir.
Bahkan terdapat lokasi pembuangan sampah liar di beberapa titik.
Pembuangan sampah ini seolah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, sperti di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Cara Cerdik Petugas PPSU Taman Sari OTT 15 Pembuang Sampah Sembarangan: Nyamar jadi Warga Biasa
Belum lagi masalah di pembuangan sampah akhir (TPA), pihkanya ingin melalui tim khusus dapat merubah pola pikir masyarakat.
Program yang nantinya akan dijalankan yakni, Transformasi Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) agar mengurangi beban di TPA Burangkeng.
"Saat ini sampah terpusat di Burangkeng, akan kami desentralisasi, dibangun TPST di tingkat kecamatan
, kelurahan bahkan RT/RW dalam bentuk bank sampah," paparnya.