Serapan Anggaran Baru 25 Persen, Anak Buah Anies Kena Semprot DPRD: Warga Butuh Sentuhan Pemprov!
Ketua Komisi D Ida Mahmudah menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Bina Marga DKI. Serapan itu mencapai Rp643 miliar atau 25,7 persen dari APBD.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Ida menyebut, serapan anggaran baru mencapai Rp643 miliar atau 25,7 persen dari total APBD yang dialokasikan untuk Dinas Bina Marga.
"Kondisi penyerapan anggaran (Dinas Bina Marga) masih kecil. Kami berharap bahwa semua pekerjaan berjalan sesuai aturan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).
"Argumennya tidak jauh karena sudah lelang tinggal pembayaran, nanti ketika proyeknya sudah selesai baru dilakukan pembayaran, pasti itu argumennya," sambungnya.
Hal ini dikatakan Ida bukan tanpa alasan, sebab, ia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal banyaknya jalan yang rusak.
Baca juga: Pemprov DKI Bangun Penahan Banjir Rob dari Karung Pasir di Pesisir Marunda
Keluhan ini disampaikan masyarakat tiap kali politikus senior PDIP ini melakukan reses.
"Warga butuh sentuhan Pemda DKI, butuh sentuhan APBD. Jadi jangan hal yang kecil ngeles anggarannya sudah habis. Ini yang kami tidak mau," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Dinas Bina Marga DKI untuk benar-benar merealisasikan program kegiatan anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat.
Dikonfirmasi soal hal ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, perbaikan jalan belum maksimal karena minimnya informasinya.
Menurutnya, basis data soal keadaan wilayah yang diprioritaskan untuk dibangun atau memerlukan perbaikan masih sangat lemah.
"Harusnya saat Musrenbang atau reses memiliki data yang lengkap, jadi tahu prioritas (jalan) mana yang dibetulkan. Jadi jangan sampai yang belum ada skala prioritas dikerjakan dulu, malah yang prioritas enggak," kata dia.
Tak hanya itu, kendala lain yang dihadapi ialah karena adanya tumpang tindih kewajiban dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Baca juga: PDIP Dorong Pansus Kepegawaian Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Ia mencontohkan, jalan lingkungan di kawasan kumuh itu merupakan kewenangan Dinas Perumahan, bukan Bina Marga.
Kendala-kendala ini yang kemudian menyebabkan pembangunan atau perbaikan jalan di ibu kota belum merata dan maksimal.
"Paling kami bantu dengan scraping saja, kalau dengan hotmix beton enggak berani, ini bisa jadi temuan," tuturnya.