Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hindari Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Bharada E Sempat Ajukan Permohonan Khusus Ini Pada Kapolri

Ogah dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Bharada E sempat buat permohonan khusus ada Kapolri. Akahkah Dikabulkan?

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta
Bharada E tak ingin bertemu Ferdy Sambo sampai ajukan permohonan ke Kapolri, akankah dikabulkan? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak ingin bertemu lagi dengan Ferdy Sambo, Bharada E sempat mengajukan permohonan khusus kepada Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat mengajukan permohonan setelah memberikan kesaksian baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut diketahui, menjelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Listyo Sigit mengatakan, Bharada E sempat mengajukan permohonan agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili

Mustahil Dikabulkan?

Bharada E memohon agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo, tapi hal tersebut tampaknya mustahil dikabulkan.

Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.

Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo Hadir saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini Ogah Ketemu Tapi Bisa Apa?

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved