Alibi Jual Senjata, Sadisnya 6 Prajurit TNI AD Mutilasi Warga di Papua Demi Uang Rp 250 Juta

Alibi menjual senjata ilegal kepada warga, sadisnya enam prajurit TNI AD berkomplot lakukan pembunuhan dan mutilasi di Papua.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS.com/ ISTIMEWA
Ilustrasi TNI bertugas di Papua. - Alibi menjual senjata ilegal kepada warga, sadisnya enam prajurit TNI AD berkomplot lakukan pembunuhan dan mutilasi di Papua. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Alibi menjual senjata ilegal kepada warga, sadisnya enam prajurit TNI AD berkomplot lakukan pembunuhan dan mutilasi di Papua.

Semua itu diduga dilakukan keenam prajurit TNI AD itu karena mengincar uang Rp 250 juta yang merupakan nilai yang disepakati dari pembelian senjata.

Kasus tersebut pun sudah sampai kie telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Panglima TNI meminta Kodam XVII/Cenderawasih, Papua untuk melakukan pemeriksaan investigasi kepada enam prajurit TNI AD yang telah mencoreng nama baik institusi tersebut.

“Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan TNI Angkatan Darat, saat ini Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat sudah memberikan perintah kepada kami untuk melakukan pemeriksaan investigatif terhadap kejadian tersebut,” ujar Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kowal Galau Ditinggal Pacar Tugas di Lebanon, Kisah Cintanya Malah Dijadikan Lagu oleh Jenderal TNI

Dalam kasus ini, Teguh menyatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Kedok Jual Senjata

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Dari informasi yang dihimpun. kasus pembunuhan disertai mutilasi bermula dari 6 terduga pelaku yang berpura-pura menjual senjata ke warga sipil.

Dari dua senjata yang dijual, jenis AK 47 dan FN disepakati pembeliannya dengan harga Rp250 juta.

Tapi ternyata, 6 terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD tersebut tidak ingin menjual melainkan hanya menginginkan uangnya saja.

Pembunuhan pun terjadi terhadap 4 calon pembeli senjata jenis AK 47 dan FN tersebut.

Tidak hanya dibunuh, enam prajurit TNI AD juga diduga melakukan mutilasi sebelum memaksukkan jasad korban ke dalam karung untuk dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Bahkan lebih dari itu, mobil yang disewa korban untuk bertemu dengan prajurit TNI AD juga dibakar.

Baca juga: Ketakutan Masa Lalu dan Perilaku Tak Biasa Ferdy Sambo Diulas Ahli, Terlampiaskan ke Brigadir J?

Tak Ada Toleransi

Teguh menegaskan, TNI AD bakal memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi saya katakan di sini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana criminal, kami tidak memberikan toleransi apapun, kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap 6 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi akan diumumkan seusai proses investigasi dan pemeriksaan serta olah TKP selesai.

“Kami akan katakan semuanya dengan transparant,” kata Teguh.

Kata Polisi

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.

Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat.

Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Artikel ini disarikan dari Kompas TV dengan judul TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua

Panglima TNI Minta 6 Prajurit TNI AD Diinvestigasi soal Pembunuhan Disertai Mutilasi di Papua

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved